SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta--Susno Duadji dan Wiliardi Wizar juga sesekali keluar dari ruang tahanannya di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Kepala Rutan memberi keleluasaan itu karena sungkan terhadap pangkat dua orang seniornya itu.

Demikian ungkap Berlin Pandiangan, pengacara Iwan Siswanto, mantan Karutan Mako Brimob. Hal ini disampaikannya di Bareskrim Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (12/11).

Promosi Efek Ramadan dan Lebaran, Transaksi Brizzi Meningkat 15%

“Pak Susno dan Pak Wiliardi diberikan izin keluar rutan karena alasan korps, mereka kan atasannya,” ujar Berlin usai mendampingi pemeriksaan terhadap kliennya.

Dia membenarkan bahwa Iwan  pernah menerima uang dari Susno Duadji dan Wiliardi Wizar. Tetapi uang yang nilainya masing-masing Rp 10 juta tersebut, menurut pengakuan Iwan, bukan untuk mendapatkan izin keluar ruang tahanan.

Sebab sebenarnya tanpa harus memberikan uang pelicin, Iwan tetap akan meloloskan setiap izin meninggalkan ruang tahanan yang diajukan Susno dan Wiliardi. Penyebabnya pangkat Karutan masih jauh di bawah mantan Kabareskrim Mabes Polri dan mantan Kapolres Jakarta Selatan itu.

“Pak Susno pernah memberikan Rp 10 juta karena iba setelah Pak Iwan memberitahukan bahwa istrinya sakit. Dari Pak Wiliardi sama Rp 10 juta, dia juga merasa iba,” papar Berlin.

“Jadi uang itu bukan supaya bisa keluar rutan tapi karena iba tahu istri klien kami sakit. Meski tidak diberikan uang itu, Pak Iwan pasti mengizinkan Pak Susno dan Pak Wiliardi keluar,” sambungnya.

Apakah ada penghuni lain Rutan Mako Brimob yang ‘jatuh iba’ setelah mendengar cerita bahwa istri Iwan sedang sakit?

“Setahu saya cuma Pak Susno dan Pak Wiliardi. Kalau Gayus, itu suap,” kilah Berlin.

dtc/tiw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya