Solopos.com, SOLO — Masyarakat Suku Bajo mendapatkan kesempatan pemberdayaan ekonomi setelah menerima sertifikat bukti kepemilikan tanah tempat mereka tinggal. Sertifikat tanah menjamin kepastian hukum atas tanah mereka sekaligus simbol sejarah baru dalam kehidupan mereka yang mengukir senyuman indah.
Pada Kamis (9/6/2022) lalu masyarakat Suku Bajo menerima sertifikat tanah yang disampaikan secara simbolis kepada warga Suku Bajo oleh Presiden Joko Widodo. Ia adalah presiden pertama Republik Indonesia yang mengunjungi permukiman Suku Bajo di Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Sudah Langganan ? Login
Lanjutkan Membaca...
Silakan berlangganan untuk membaca artikel ini dan dapatkan berbagai konten menarik di Espos Plus.