SOLOPOS.COM - Ilustrasi pintu masuk UNS Solo (Dok/Solopos)

Solopos.com, SOLO — Sejumlah perguruan tinggi di Solo memperketat proses pengajuan sertifikasi dosen. Hal itu untuk mencegah pemalsuan maupun plagiasi karya ilmiah sebagai syarat untuk pengajuan sertifikasi.

Rektor Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Bambang Setiaji, mengatakan dalam proses pengajuan sertifikasi, dosen yang bersangkutan melakukan pengisian data secara online melalui komputer. Sebagai upaya pengawasan, pihaknya memasang mesin pelacak di dalam sistem komputer. Sehingga jika ada karya yang dipalsukan akan langsung ketahuan melalui sistem tersebut.

Promosi BRI Kantor Cabang Sukoharjo Salurkan CSR Senilai Lebih dari Rp1 Miliar

“Ada dosen yang secara teoritis bagus tapi karyanya palsu. Itu yang harus diawasi. Jangan sampai ada karya yang palsu,” jelasnya saat dihubungi Solopos.com, Jumat (1/11/2013).

Mesin pelacak tersebut akan semakin pintar dalam melacak jika data yang dimasukkan semakin banyak. Bambang menambahkan jika ada dosen yang ketahuan memalsukan karya ilmiah, akan dikenai sanksi berupa skorsing selama jangka waktu tertentu. “Pernah satu kali kami mengalami kasus seperti itu [pemalsuan karya ilmiah]. Hal itu menjadi pelajaran berharga bagi kami untuk lebih memperketat pengawasan,” imbuhnya.

Bambang mengatakan sejauh ini di UMS terdapat 300-an dosen tetap yang telah disertifikasi dari sekitar 520 dosen yang ada. Menurutnya, dalam pengajuan sertifikasi, pihaknya diberikan kuota dari pemerintah pusat. Sebelumnya, pihaknya mengadakan pelatihan bagi calon dosen yang akan mengikuti sertifikasi agar mengikuti prosedur secara benar. “Ada yang tidak lolos karena pengisian data yang kurang lengkap sehingga kami mengadakan pelatihan sebelumnya,” pungkasnya.

Secara terpisah, Rektor Unversitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Ravik Karsidi, mengatakan pihaknya memiliki dua tim pengawas untuk mengawasi proses pengajuan sertifikasi dosen. Tim tersebut yakni Dewan Kehormatan Dosen dan Panitia Pembinaan Aparat (Binat). Keduanya bisa melakukan penelusuran jika terdapat aduan pemalsuan karya ilmiah.

Jika aduan tersebut benar, mereka bisa memberikan sanksi. “Sanksinya bisa diturunkan pangkatnya atau tidak boleh mengajar dalam jangka waktu tertentu,” jelasnya kepada wartawan di Rumah Dinas Rektor UNS, Jumat.

Selain itu, pihaknya mengembangkan similarity test. Sebelum  karya dosen diajukan, terlebih dahulu di-scan dan dicek untuk mengetahui orisinalitas karya. Terkait kuota, Guru Besar Sosilogi Pendidikan tersebut mengatakan tidak ada batasan kuota dosen yang diajukan. Setiap tahun pihaknya mengajukan sekitar 100-an dosen tetap untuk mengikuti sertifikasi. “Siapa saja yang memenuhi syarat kami ajukan. Saat ini dari 1.800 dosen di UNS, kurang dari 300 dosen yang belum memiliki sertifikat,” imbuhnya.

Ravik menjelaskan syarat dosen yang tesertifikasi antara lain punya Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN), punya pangkat akademik seperti asisten, lektor maupun lektor kepala, lolos penilaian teman sejawat, punya daftar penilaian pelaksanaan pekerjaan (DP3) penilaian kerja yang baik, dan mengamalkan tri darma perguruan tinggi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya