SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Googleimage)

Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Googleimage)

TEMANGGUNG — Seorang bocah 15 tahun di Temanggung, Jateng, ditangkap polisi. Ia membantai tiga orang yang masih satu keluarga. Satu orang tewas dan dua orang terluka parah.

Promosi BI Rate Naik Jadi 6,25%, BRI Optimistis Pertahankan Likuiditas dan Kredit

Tersangka berinisial DK dan berstatus pelajar ini tercatat sebagai warga Kalibanger, Gemawang, Temanggung. Sementara korban adalah tetangganya yang terdiri dari Winarno, Ngasimah, dan Dimas Setya.

Kapolres Temanggung AKBP Susilo Wardono mengatakan, aksi kriminal tersangka dilakukan Selasa (8/1/2013) dini hari. Dia masuk melalui pintu jendela belakang rumah dan bersembunyi di dapur. Saat dipergoki Ngasimah, tersangka langsung mengeluarkan parang dan membantai korban.

“Dari pemeriksaan, tersangka melakukan itu karena sakit hati karena sering diejek,” kata Susilo dalam gelar perkara di Mapolres, Rabu (9/1/2013).

Seusai membantai Ngasimah hingga tewas, tersangka melanjutkan aksi brutalnya. Dia membacok Winarno dan Dimas Setya. Bapak dan anak ini luka parah dan hingga kini masih dirawat di RS Temanggung.

Tersangka ditangkap di rumah temannya, di Desa Pekoran, Gemawang, Temanggung. Polisi berhasil melacak tersangka melalui telepon genggam. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sebilah parang dan pakaian tersangka. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka ditahan di tahanan Mapolres Temanggung. Dia dijerat Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman seumur hidup.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya