SOLOPOS.COM - (Kiri-Kanan) Arief Budisusilo President Director Solopos Media Group, Vicky Fathurahman GM Digital & Business Development Telkomsel, Dahlan Dahi Ketua Bidang Anggota dan Pendidikan SPS Pusat dan CEO Tribun News Network, Arif Zulkifli Anggota Dewan Pers, CEO Tempo Inti Media Tbk., Asmono Wikan Sekretaris Jendral SPS dan Anggota Dewan Pers dan CEO PR Indonesia, Ninik Rahayu Ketua Dewan Pers, Dewa Made Indra Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Bali, Januar P Ruswita Ketua Umum SPS dan Komisaris Utama Pikiran Rakyat, Made Ariandi Ketua Umum Kadin Provinsi Bali, ABG Satria Naradha Pemimpin Umum Bali Post, Agung Wirapramana Wakil Ketua Umum Ekonomi Digital & Energi Terbarukan KADIN Bali, pada acara Dialog Nasional HUT 77 SPS dengan tema “Transformasi Industri Media untuk Bangkit Bersama” di Hotel Harris Denpasar Bali, Kamis (10/08/2023). (Istimewa)

Solopos.com, DENPASAR — Menandai perayaan usia ke-77 tahun, Serikat Perusahaan Pers (SPS) sebagai organisasi yang mewakili perusahaan pers di Indonesia, mengadakan Dialog Nasional dengan tema “Transformasi Industri Media untuk Bangkit Bersama” di Hotel Harris Denpasar Bali, Kamis (10/8/2023). Dalam acara tersebut disampaikan pula tentang perlunya Publisher Rights untuk kesetaraan media dan platform digital.

Dialog dibuka oleh Ketua Umum SPS sekaligus Komisaris Utama Pikiran Rakyat, Januar P. Ruswita dan hadir sebagai keynote speech Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi, Bali Dewa Made Indra, dan Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu. 

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Sementara sebagai panelis sesi dialog yakni CEO PT Tempo Inti Media Tbk. Arif Zulkifli Zulkifli, GM Digital & Business Development Telkomsel Vicky Fathurahman, Wakil Ketua Umum Ekonomi Digital & Energi Terbarukan Kadin Bali Agung Wirapramana, dan dimoderatori Dahlan Dahi yang kini menjabat CEO Tribun News Network. Acara turut dihadiri jajaran pengurus SPS dari seluruh Indonesia.

“Perusahaan media harus beradaptasi dengan lingkungan bisnis yang bergerak cepat dan memperkuat posisinya. Kolaborasi dan transformasi menjadi jawaban untuk mengatasi tantangan ini, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk mendorong kemajuan ekonomi Indonesia. SPS juga tidak melupakan esensi keberadaan pers sebagai pilar demokrasi dan memiliki misi untuk menegakkan demokrasi serta memberikan panduan bagi publik dalam berbagai isu,” kata Januar P.Ruswita, Ketua Umum SPS, dalam rilis yang diterima Solopos.com.

Januar melanjutkan, ulang tahun ke-77 SPS menjadi momentum untuk berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan, berbagi pengalaman, dan membangun masa depan industri media yang sejahtera di tingkat daerah maupun nasional.

“Perusahaan harus beradaptasi, berkolaborasi, dan bertransformasi dalam industri media untuk menghadapi tantangan yang dihadapi. Melalui kerja sama antar pemangku kepentingan, SPS berharap dapat memainkan peran yang penting dalam perkembangan ekosistem pers nasional dan pembangunan peradaban bangsa,” imbuh Januar.

Pada sambutannya, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menyampaikan ada lima tren media siber di Indonesia yakni kecepatan, artikelnya tidak utuh, condong pada sensasi, beritanya Jakarta sentris, dan kerap memutarbalikkan fakta. 

Guna mengatasi masalah ini ada peran perusahaan pers, peran negara, dan peran masyarakat.

“Perusahaan pers harus berkomitmen meningkatkan kapasitas seluruh jajaran di redaksi yang mengacu pada kode etik wartawan. Kemudian peran negara dalam bentuk regulasi untuk memberi dukungan kelembagaan pers. Lalu peran masyarakat yang diberi hak mengkritik, memberi masukan, dan diizinkan memantau. Terakhir peran swasta juga diperlukan melalui program CSR,” papar Ninik

Guna meneguhkan pers dalam transformasi digital, Ninik menyebut ada empat hal yang harus diperhatikan. 

“Yang pertama harus kerja kolaboratif guna menciptakan ekosistem pers yang berkualitas dan bermartabat. Yang kedua adalah berinvestasi pada teknologi dan SDM. Kemudian mengembangkan inovasi bisnis dan diversifikasi sumber revenue. Terakhir adalah konsisten menghasilkan karya jurnalistik berkualitas termasuk dalam menangkal disinformasi, misinformasi, dan malinformasi.”

Sementara Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi dalam paparannya secara daring menyampaikan, berdasarkan survei indeks literasi digital tahun 2023, media mainstream atau media konvensional, khususnya media TV, mengungguli media sosial dan berita online. 

Di tengah gempuran disrupsi digital, masih eksisnya media konvensional ditopang keyakinan masyarakat bahwa media konvensional memiliki kualitas tertinggi dalam pengolahan, meja redaksi, dan penyampaian informasi. 

Hal ini membuat media konvensional menjadi sumber informasi tepercaya yang bisa memiliki kemampuan memfilter berita palsu atau hoaks.

Budi Arie menyebut pemerintah tidak menutup mata kalau diperlukan regulasi yang mampu memitigasi disrupsi yang terjadi di industri media. 

“Sejak tahun lalu bersama-sama kita berupaya menuntaskan penyusunan regulasi Publisher Rights (Hak Penerbit), untuk mewujudkan keseimbangan hubungan antara platform digital dan perusahaan media. Regulasi ini bertujuan untuk menciptakan fair playing field dan mewujudkan ekosistem media yang lebih sehat guna mendukung jurnalisme berkualitas dan menghormati kebebasan pers,” papar Budi Arie.

Publisher Rights diusulkan menjadi Peraturan Presiden (Perpres) yang menempatkan prinsip mutualisme dan menjadi landasan hukum kerja sama perusahaan platform digital dengan perusahaan pers untuk mendukung jurnalisme yang berkualitas. 

Budi Arie mengaku harmonisasi rancangan Perpres sudah dilewati sejak Juli lalu. Saat ini Kemkominfo telah mengajukan permohonan pertimbangan penetapannya kepada Presiden RI.

“Perubahan adalah hal yang pasti, namun untuk berubah adalah pilihan. Media konvensional harus terus berinovasi dan beradaptasi terhadap perkembangan teknologi yang terus bergerak semakin cepat. Kita harus terus berinovasi, beradaptasi dan lincah dalam merespons perubahan yang begitu dinamis. Saya merasa kolaborasi menjadi kunci untuk kita lari bersama dalam harmoni,” kata Budi Arie.

Senada Menkominfo mengenai Perpres kesetaraan media dan platform digital, perwakilan media, Arif Zulkifli, CEO PT Tempo Inti Media Tbk., menggarisbawahi fenomena media yang disebutnya “rezim algoritma” dan latar belakang gagasan Publisher Rights.

“Gagasan Publisher Rights muncul dari kecemasan dua hal. Pertama adalah hubungan tidak setara antara penerbit atau publisher dengan platform digital terutama platform internasional. Kecemasan kedua adalah turunnya mutu jurnalis akibat rezim algoritma yang mengedepankan kecepatan dan hal-hal yang sifatnya di permukaan,” ujar Arif.

Sebetulnya praktik gagasan ini, menurut Arif, sudah dilakukan di negara lain seperti Australia, Jerman, dan Kanada. Pada intinya menjawab dua hal tersebut. 

Pertama, dudukkan yang setara dan seimbang antara publisher dengan platform, dan kedua bagaimana mengembalikan marwah jurnalisme agar kembali memunculkan jurnalisme yang berkualitas.

Arif meyakini turunnya kualitas karya jurnalistik di dunia digital akibat dari rezim algoritma. Platform beralasan mesin pencari mempunyai algoritmanya sendiri yang secara otomatis berubah. 



Sementara kinerja media sangat dipengaruhi algoritma. Dan pengaturan perubahan algoritma ini juga turut dimasukkan ke Perpres.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya