SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Salatiga (Espos)-
-Seratusan guru wiyata bakti (WB) TK/RA-SD/MI yang tergabung dalam Paguyuban Guru Wiyata Bakti (PGWB) Kecamatan Tengaran menggeruduk kantor UPTD Pendidikan setempat, Kamis (7/1) pagi. Mereka ingin menagih tunjangan yang seharusnya sudah diterima pada 28 Desember 2009 lalu.

Namun hingga memasuki awal tahun 2010, tunjangan itu tak kunjung cair. Yang membuat para guru tersebut curiga bahwa dana tersebut disimpangkan adalah tunjangan serupa sudah cair di kecamatan lain.

Promosi Efek Ramadan dan Lebaran, Transaksi Brizzi Meningkat 15%

“Kami sebelumnya sudah pernah mencoba menanyakan kepada kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Tengaran soal dana tersebut. Mereka menjawab rahasia,” tukas Nur Said, Ketua PGWB Kecamatan Tengaran.

Para guru itu mengaku sebenarnya mereka enggan mencar persoalan. Namun karena jawaban yang diberikan petugas dari UPTD tidak mengenakkan dan tidak memberi kejelasan, maka mereka memberanikan diri untuk berunjuk rasa.

Awalnya, setiba di kantor UPTD mereka diterima oleh salah seorang staf yang menyatakan bahwa kepala UPTD Pendidikan Tengaran, Siti Ngafiah, sedang berada di luar kota. Sementara Murniyati yang juga menjabat Tata Usaha (TU) ada di kantor dan bersembunyi. Karena ingin segera mendapat kejelasan, para guru itu enggan pulang namun  bersikeras menunggu hingga kepala UPTD kembali ke kantor. Apalagi dikabarkan Kabid Tenaga Pendidik Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang, Muslich,  juga akan hadir.

Setelah Siti Ngafiah datang, ia langsung meminta Murniyati menjelaskan duduk persoalan. Di hadapan seratusan guru, Bendahara Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Murniyati mengaku menggelapkan dana tunjangan guru wiyata bakti senilai total Rp 313,905 juta dalam kurun waktu semester II tahun 2009. Perempuan paruh baya itu mengakui telah menggunakan dana itu untuk keperluan pribadi, dimana seharusnya dana itu dibagikan kepada 340-an guru masing-masing Rp 1,2 juta.

Murniyati mengatakan dirinya tergiur oleh tawaran seorang tamunya yang mengaku bisa menggandakan uang. Akhirnya uang tunjangan yang sebenarnya sudah ia terima pada 28 Desember 2009 lalu, dibawanya ke Malang untuk digandakan.

Sayangnya, Murniyati justru kena tipu, uang itu pun tak kembali. Murniyati menuturkan dirinya akan bertanggung jawab dengan berupaya mengembalikan dana yang ia gunakan. Rencananya, ia akan menjual rumahnya.

“Saya minta diberi waktu sampai Senin (untuk menjual rumah), Selasa akan saya bagikan (tunjangannya),” ungkapnya. Beruntung, para guru itu mampu mengendalikan emosinya sehingga kasi anarkis tidak terjadi.

Sementara Kabid Tendik Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang, Muslich meminta para guru untuk bertindak bijaksana. Ia meminta agar PGWB mengutus perwakilan untuk berembug dengan pihak UPTD Pendidikan mencari jalan keluar dari persoalan tersebut.

“Kami akan terapkan sanksi sesuai PP 30/1980 tentang disiplin pegawai, ancaman maksimal adalah pemecatan,” paparnya.

kha

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya