SOLOPOS.COM - Sepatu Nike "Satan Shoes" Air Max 97 (Twitter/@saint)

Solopos.com, LOS ANGELES -- Sepatu yang disebut-sebut mengandung setetes darah manusia belakangan membuat geger. Sepatu yang dinamakan Satan Shoes alias Sepatu Setan itu sampai membuat perusahaan apparel olahraga ternama, Nike Inc, mengajukan gugatan kepada si produsen.

Gugatan itu diajukan Nike Inc pada Senin (29/3/2021) terhadap perusahaan di New York, MSCHF Product Studio Inc, yang memproduksi sepatu itu. Sepatu setan itu merupakan bagian dari kolaborasi dengan penyanyi rap Old Town Road, Lil Nas X. Namun, penyanyi rap Lil Nas X tidak disebutkan sebagai pihak tergugat dalam gugatan hukum tersebut.

Promosi Video Uang Hilang Rp400 Juta, BRI: Uang Diambil Sendiri oleh Nasabah pada 2018

Yang bikin Nike mengajukan gugatan adalah Sepatu Setan ini mengambil basis sepatu Nike Air Max 97.

Baca juga: Astaga, Perusahaan Sepatu Bata Digugat Pailit

Nike mengatakan dalam gugatan tersebut bahwa MSCHF Product Studio Inc melanggar dan menjatuhkan merek dagangnya dengan sepatu bertema setan berwarna hitam-merah Sepatu itu mulai dijual secara daring pada Senin.

Oleh MSCHF Product Studio Inc,  sepatu kets Nike Air Max 97  dibuat khusus yang mengandung tinta merah dan "setetes darah manusia" di solnya, menurut sebuah situs web yang mendeskripsikan 666 pasang sepatu edisi terbatas itu.

Bagian belakang salah satu sepatu bertuliskan "MSCHF" dan yang lainnya bertuliskan "Lil Nas X".

Ludes Dalam Semenit

Beberapa media melaporkan bahwa sepatu tersebut terjual habis dalam waktu kurang dari satu menit dengan harga 1.018 dolar AS (sekitar Rp14,72 juta) per pasang. Lil Nas X mengatakan di Twitter dia akan memilih penerima sepasang sepatu ke 666 dari para pengguna media sosial yang mengedarkan salah satu cuitannya.

Baca juga: Usaha Sepatu di Klaten Ini Justru Kian Eksis Saat Pandemi, Apa Rahasianya?

Nike, dalam gugatannya yang diajukan ke pengadilan federal di New York, mengatakan sepatu itu diproduksi "tanpa persetujuan dan otorisasi Nike", dan Nike "sama sekali tidak terkait dengan proyek ini."

"Sudah ada bukti kebingungan dan penjatuhan [merek dagang] yang signifikan yang terjadi di pasar, termasuk seruan untuk memboikot Nike sebagai tanggapan atas peluncuran Satan Shoes MSCHF berdasarkan keyakinan keliru bahwa Nike telah mengizinkan atau menyetujui produk ini," demikian isi gugatan tersebut.

Nike meminta pengadilan untuk segera menghentikan MSCHF dalam memenuhi pesanan sepatu dan meminta persidangan juri untuk meminta ganti rugi. Perwakilan Lil Nas X dan MSCHF belum mengomentari gugatan Nike tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya