Solopos.com, PALANGKA RAYA – Sepasang suami istri di Jalan Kamboja Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, menjadi korban pembunuhan yang diduga dilakukan teman dekat mereka.
Pasangan suami istri berinisial J dan A itu mengalami luka senjata tajam di sekujur tubuh mereka.
Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima
Kejadian tragis tersebut terjadi pada 23 September 2022 lalu. Terduga pelaku berinisial AJ dibekuk tim gabungan dari Polda Kalteng dan Polresta Palangka Raya.
“Iya mas sudah tertangkap. Nanti akan dirilis oleh Bapak Kapolresta Palangka Raya terkait kasus ini,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng, Kombes Pol Faisal Napitupulu, Sabtu (8/10/2022).
Baca Juga: Terungkap! Sekeluarga Tewas Dicor di Lampung karena Sengketa Warisan
Di lokasi yang berbeda, Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa saat dihubungi melalui handphone juga membenarkan terduga pelaku pembunuh pasangan suami istri itu berhasil ditangkap.
“Besok kita akan pers rilis terkait kasus tersebut mas,” ucapnya seperti dikutip Solopos.com dari Antara.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, pelaku berinisial AJ ditangkap di kediaman kakaknya di Jalan Strobery Kelurahan Panarung Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya pada Sabtu (8/10/2022) sekitar pukul 11.00 WIB.
Baca Juga: Jenazah Sekeluarga Ditemukan Dicor dalam Septic Tank di Lampung
Berdasarkan informasi yang diperoleh polisi, terduga pelaku adalah teman akrab dari salah satu korban yang meninggal.
Pelaku sering disuruh korban dan pernah sama-sama memakai narkoba jenis sabu-sabu.
Sampai saat ini, kepolisian setempat juga masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku, guna mencari tahu motif dari kejadian yang menghebohkan warga di sekitar Jalan Kamboja dan Jalan Cempaka Kota Palangka Raya tersebut.
Baca Juga: Febri Diansyah: Ayo Kawal Persidangan Ferdy Sambo demi Keadilan