SOLOPOS.COM - Rektor UKSW Prof. Dr. Intiyas Utami, S.E., M.Si., Ak., didampingi Wakil Rektor Bidang Pengajaran, Akademik, dan Kemahasiswaan (PAK) Prof. Dr. Ferdy S. Rondonuwu, S.Pd., M.Sc., bertandang ke Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Sulawesi Utara, Kamis (9/2/2023). (Istimewa)

Solopos.com, SOLO —  Rektor UKSW Prof. Dr. Intiyas Utami, S.E., M.Si., Ak., didampingi Wakil Rektor Bidang Pengajaran, Akademik, dan Kemahasiswaan (PAK) Prof. Dr. Ferdy S. Rondonuwu, S.Pd., M.Sc., bertandang ke Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Sulawesi Utara, Kamis (9/2/2023).

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka pembaruan kerja sama berupa penandatanganan Adendum Nota Kesepahaman antara UKSW dengan Unsrat.

Dalam kunjungan ini, pimpinan UKSW disambut hangat oleh Rektor Unsrat, Prof. Dr. Ir. Octovian Berty Alexander Sompie, M.Eng., IPU., serta Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan, Penganggaran, dan Kerja Sama Prof. Dr. Ir. Sangkertadi, DEA.

Dalam rilis yang diterima Solopos.com, Sabtu (11/2/2023), Intiyas mengungkapkan beberapa poin yang menjadi tujuan dari pertemuan antara lain pembaruan Adendum Nota Kesepahaman antara UKSW dan Unsrat, pendirian Program Studi (prodi) S1 Kedokteran dan Profesi Dokter UKSW, serta kerja sama bidang lain yang relevan dan bermanfaat bagi kemajuan UKSW maupun Unsrat.

Terjaminnya implementasi kerja sama dari berbagai bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi menjadi salah satu harapan Rektor Intiyas dalam kerja sama yang dijalin antara kedua perguruan tinggi ini.

“Implementasi di berbagai bidang Tri Dharma yang dilakukan, salah satunya dengan melakukan riset kolaborasi maupun pengembangan topik-topik khusus yang menarik seperti Badan Usaha Milik Desa di daerah-daerah serta riset bahan pangan lokal. Selain itu juga kerja sama dalam bentuk call for paper untuk publikasi antar mahasiswa maupun dosen,” ungkap Intiyas.

Berdasarkan Adendum Nota Kesepahaman yang dimiliki, tujuan Nota Kesepahaman ini adalah untuk meningkatkan pelaksanaan program-program nasional khususnya di bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dalam bentuk kuliah tamu, studi lanjut tenaga pendidik (dosen), kajian-kajian penelitian dan pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat.

Dengan pembaruan nota kesepahaman yang dilakukan, ditambahkan pula bentuk program kegiatan ilmiah dan pengembangan kelembagaan atau institusi.

Intiyas juga menjelaskan ruang lingkup Nota kesepahaman yang dilakukan antara lain dengan peningkatan dan pengembangan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM), serta pengembangan kurikulum dan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Dalam hal ini, pembaruan yang dilakukan adalah ditambahkannya kerja sama untuk pengembang institusi, termasuk di dalamnya program studi baru.

 

Rekomendasi
Berita Lainnya