SOLOPOS.COM - Boy Rafli Amar (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, JAKARTA – Polri menilai peristiwa sepak bola gajah yang terjadi antara PSIS Semarang dan PSS Sleman pada Rabu (29/10/2014) dapat dipidanakan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafly Amar mengatakan Polri bisa melakukan langkah hukum terhadap pertandingan yang justru mencari kekalahan bukan kemenangan tersebut.

Promosi Dirut BRI dan CEO Microsoft Bahas Akselerasi Inklusi Keuangan di Indonesia

“Bisa pidana itu,” katanya, Senin (15/12/2014), di Jakarta.

Dia menjelaskan dalam melakukan penyidikan terhadap kasus sepak bola gajah tersebut Polri memerlukan dukungan data.

Oleh karena itu, baik PSSI ataupun masyarakat diminta memberikan informasi terhadap penyidik soal tindakan pidana yang terjadi sehingga dapat dilakukan pengusutan.

“Kalau tidak ada dukungan data sama saja, jadi harus kooperatif,” ujar Boy.

Seperti yang diketahui, PSIS Semarang dan PSS Sleman menghindari pertemuan dengan Pusamania Borneo FC dari grup yang lain. Kondisi ini membuat kedua tim tidak mencari kemenangan dan justru sebaliknya, yaitu ingin mendapatkan kekalahan. (baca: Pelatih Dihukum Seumur Hidup, Pemain Cadangan 5 Tahun)

Atas kejadian tersebut, Komite Disiplin PSSI memberikan sanksi kepada para pemain yang terlibat, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pertandingan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya