SOLOPOS.COM - Abdul Manaf, PKL Malioboro (kanan) menunjukkan ganja seberat 1,1 kilogram dalam jumpa pers di Mapolda DIY, Rabu (8/10/2014). (Sunartono/JIBI/Harian Jogja)

Harianjogja.com, SLEMAN – Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY menangkap Abdul Manaf, 41, seorang Pedagang Kaki Lima (PKL) Malioboro karena menyimpan ganja seberat 1,1 kilogram, pekan lalu.

Ganja tersebut rencananya akan diedarkan kepada para calon pembeli dengan sistem tatap muka.

Promosi Kecerdasan Buatan Jadi Strategi BRI Humanisasi Layanan Perbankan Digital

Tersangka tinggal di Jalan Mataram, Gemblakan Atas, RT 11 RW 04 Suryatmajan, Danurejan, Kota Jogja. Sehari-hari Abdul Manaf alias Amiruddin Buyung ini berjualan aksesoris wisata seperti PKL pada umumnya.

Direktur Reserse Narkoba Polda DIY, Kombes Andi Fairan menjelaskan, ganja seberat 1,1 kilogram itu didapatkan langsung dari tangan tersangka di kawasan Jalan Malioboro saat ia tengah menggelar barang dagangannya. Ganja tersebut disimpan dalam sebuah kaleng yang akan disebarkan kepada pembeli dengan bertatap muka langsung.

“Tersangka ini merupakan penjual aksesoris di Jalan Malioboro,” ungkap Andi, Rabu (8/10/2014).

Tersangka, lanjutnya tergolong sebagai pengedar yang langsung dioperatori oleh napi yang tinggal di Lapas Narkotika II A Pakem, Sleman.

Adapun barang tersebut didapatkannya dengan mengambil sendiri di salahsatu titik tempat kawasan Klaten. Dalam setiap distribusi pengedaran, Abdul Manaf menunggu perintah langsung melalui ponselnya yang diduga merupakan oknum napi di Lapas Narkotika.

“Dari pengakuannya ia diperintah oleh salahsatu oknum napi di Lapas Narkotika. Ini yang tengah kami selidiki,” ujarnya.

Selain ganja berat 1,1 kilogram, di tempat tinggal tersangka pihaknya mendapatkan paket ganja dalam bungkus berat 45 gram, satu timbangan dan kertas warna coklat sebagai pembungkus.

Ia mengaku terdesak kebutuhan ekonomi lantaran pendapatannya sebagai pedagang tidak cukup untuk mencukupi kebutuhan keluarga. “Saya pedagang di Malioboro, yang saya jual aksesori seperti cincin,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya