SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Solopos.com)--Kantor pajak akan membidik kawasan bisnis dan sentra ekonomi, high rise building serta kawasan pemukiman sebagai prioritas Sensus Perpajakan Nasional (SPN), yang akan dimulai 29 September tahun ini.

Kendati kawasan bisnis dan sentra ekonomi tumbuh pesat, namun dari hasil mapping atau pemetaan wilayah yang dilakukan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) masih terdapat potensi wajib pajak yang belum terdaftar sebagai wajib pajak dan belum melakukan pembayaran pajak.

Promosi BI Rate Naik Jadi 6,25%, BRI Optimistis Pertahankan Likuiditas dan Kredit

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jateng II, Budi Hernowo, mengatakan di wilayah Jateng II, dari 45.906 badan usaha yang terdaftar sebagai wajib pajak, baru 42% yang secara kepatuhan telah menyampaikan laporan dan membayar pajak. Secara nasional, kata dia, dari 22,6 juta badan usaha, yang sudah membayar pajak hanya 2% atau 500.000 badan usaha saja.

“Itu baru badan usaha yang terdaftar. Padahal, sejauh ini bisa dilihat, masih banyak potensi-potensi yang belum terdaftar sebagai wajib pajak. Dengan sensus akan dilakukan penyisiran dan pencacahan terhadap potensi wajib pajak melalui ekstensifikasi atau menjaring wajib pajak yang belum terdaftar serta intensifikasi yakni optimalisasi pemajakan atas objek pajak yang belum sepenuhnya dipajaki,” papar Budi, dalam jumpa pers di Kanwil DJP Jateng II, Selasa (6/9/2011).

Budi mengatakan, sentra ekonomi, kawasan bisnis, high risk building dan kawasan pemukiman adalah skala prioritas atau urutan yang akan dilakukan sensus. Dan terutama, mereka yang memiliki omzet hingga Rp 4,8 miliar per tahun.  Kantor pajak pun akan bekerja sama dengan instansi terkait termasuk asosiasi-asosiasi usaha dalam melakukan sensus pajak ini, seperti Hipmi, Kadin dan asosiasi usaha lainnya.

Sementara Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Solo, Farid Sunarto, membenarkan Kanwil DJP Jateng II meminta data dunia usaha kepada Hipmi. “Tapi saya masih ragu, jika harus memberikan informasi secara penuh. Karena pastinya ada beberapa hal yang masuk rahasia perusahaan, seperti omzet dan sejarah perusahaan,” kata Farid, di sela-sela pertemuannya dengan pihak Kanwil DJP Jateng II.

Hipmi meminta, jika memang kantor pajak akan melakukan sensus pajak, maka harus ada sosialisasi atas pemanfaatan data itu. “Ya, memang harus mendukung, tapi ada catatan agar tidak manimbulkan kecurigaan. Dunia usaha siap memberikan informasi tapi yang sifatnya normatif. Dan mungkin Kanwil akan menggali sebanyak-banyaknya, tapi bagaimana pun juga kedua pihak ini kepentingannya berbeda.”

(haw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya