SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

ilustrasi

ilustrasi

Solopos.com, JAKARTA — Badan Intelijen Negara (BIN) merekomendasikan aparat keamanan melakukan sweeping kepemilikan senjata api ilegal yang dimiliki pihak-pihak yang tak berhak.

Promosi Desa BRILiaN 2024 Resmi Diluncurkan, Yuk Cek Syarat dan Ketentuannya

“Peran masyarakat sangat besar untuk dapat segera memberikan informasi. Apabila melihat orang-orang yang tidak berhak memiliki senjata api dan mereka memiliki, agar segera dilaporkan,” ujar Kepala BIN Marciano Norman saat ditemui seusai acara Peringatan Hari Ulang Tahun ke 68 RI di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (17/8/2013).

Sweeping itu dilakukan menyusul insiden penembakan yang menewaskan dua orang anggota Polsek Pondok Aren, Jakarta, yaitu Bripda Maulana dan Aipda Kus Hendratma, pada Jumat (16/8/2013) malam.

Namun demikian, Marciano menegaskan sweeping kepemilikan senjata secara ilegal harus dilakukan dengan dukungan dari masyarakat.

Menurut Marciano, ada banyak senjata api ilegal yang beredar di tengah masyarakat dan harus segera dimusnahkan.

“Tanpa kebersamaan memberantas keberadaan senjata api itu, kondisi seperti ini akan terus berulang lagi,” katanya.

Di sisi lain, Marciano juga menyarankan optimalisasi pengamanan, termasuk pengamanan terhadap aparat yang bertugas.

“Karena mereka yang bertugas itu, bertugas mengamankan masyarakat. Mereka juga harus diamankan. Tidak perlu oleh TNI, tapi oleh unsur kepolisian lainnya.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya