SOLOPOS.COM - Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Nikolaus Kondomo tengah memotong sebuah laras senjata api kaliber 7,9 milimeter dalam giat pemusnahan barang bukti di halaman Mapolres Sleman, Senin (13/10/2014). (Sunartono/JIBI/Harian Jogja)

Harianjogja.com, SLEMAN – Polres Sleman bersama Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Sleman memusnahkan ratusan senjata tajam, senjata api laras panjang dan bahan peledak (Handak) di halaman Mapolres Sleman, Senin (13/10/2014) pagi.

Barang berbahaya itu rata-rata didapatkan dari sitaan pelaku tawuran.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Barang bukti yang dimusnahkan berjumlah 285 item dengan berbagai jenis. Tetapi yang paling banyak didominasi oleh senjata tajam. Barang tersebut disita dari 300 tersangka yang kasusnya telah diputus pengadilan.

Proses pemusnahan dilakukan dengan menggunakan mesin gerinda untuk memotong besi menjadi kepingan-kepingan kecil.

Selain dari kepolisian, pihak yang turut serta melakukan pemusnahan yakni Bupati Sleman, Komandan Kodim 0732/Sleman, Kejaksaan Negeri, Kanwil Kemenag serta Pimpinan DPRD Sleman.

Kapolres Sleman, AKBP Ihsan Amin menjelaskan pemusnahan barang bukti sajam, senpi dan handak itu sebagai komitmen Muspida untuk menciptakan suasana kondusif. Dengan dimusnahkan, barang-barang tersebut tidak dapat dipergunakan lagi oleh siapapun.

Selain didapatkan dari barang bukti yang sudah diputus oleh pengadilan, benda berbahaya itu juga disita dari masyarakat dalam proses penyelesaian di luar pengadilan.

“Ini komitmen bersama untuk menciptakan suasana kondusif di Sleman, agar ke depannya lebih baik untuk mengantisipasi ganguan kamtibmas,” ungkap Kapolres, Senin (13/10/2014).

Adapun barang tersebut, seperti sajam yang paling banyak disita dari sekelompok pemuda atau pelajar yang dimungkinkan akan melakukan tawuran. Bahkan beberapa diantaranya disita di saat melakukan tawuran.

“Memang seringkali kami menyita dari sekelompok pemuda atau pelajar yang itu berpotensi terjadinya tindak kekerasan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya