SOLOPOS.COM - Jokowi dan tim transisi pemerintahannya. (JIBI/Solopos/Antara/Widodo S. Jusuf)

Solopos.com, JAKARTA — Deputi Kantor Transisi Joko Widodo – Jusuf Kalla (Jokowi-JK) tutup mulut untuk sementara hingga ada putusan sidang sengketa Pilpres 2014 atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Deputi Kantor Transisi, Akbar Faizal, mengatakan sampai sidang diputuskan oleh MK pada Kamis (21/8/2014), hanya Kepala Staf Kantor Transisi, Rini M. Soemarno, yang berhak memberikan keterangan kepada awak media.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Sampai pada tanggal 21 Keputusan MK, yang bicara ke publik Ibu Rini M Soemarno selain mekanisme rilis yang kami keluarkan,” katanya di rumah transisi Jl. Situbondo nomor 10 Menteng Jakarta, Jumat (8/8/2014).

Akbar Faizal menjelaskan langkah tersebut sudah menjadi kesepakatan antara kepala staf dan deputi lain. Dalam susunan tim transisi Jokowi-JK, ada kepala staf dan empat deputi yakni Akbar Faizal, Anies Baswedan, Andi Widjajanto dan Hasto Kristiyanto. “Kalau Bu Rini datang silakan tanya. Hanya kami silent dulu sampai putusan MK 21 Agustus 2014,” jelasnya.

Pantauan Bisnis/JIBI di Kantor Transisi terlihat aktivitas sejumlah tamu baik undangan maupun yang datang secara langsung. Salah satunya Koordinator Relawan Tim Pemenangan Jokowi-JK yang juga Wakil Sekjen DPP PDIP, Eriko Sotarduga.

Eriko tiba pukul 16.00 dengan membawa map warna merah. Tetapi dia enggan menyebutkan soal pertemuannya dengan tim transisi. Hanya saja, sebelum masuk rumah, Eriko menelepon Hasto Kristiyanto. “Sah-sah saja relawan memberikan masukan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya