Solopos.com, JAKARTA—Ancaman penculikan yang dilayangkan Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta, Muhammad Tufik, dianggap bukan sebagai masalah sepele.
Indonesia Police Watch (IPW) bahkan menganggap ancaman penculikan yang dilayangkan kepada Ketu KPU Husni Kamil Manik sebagai kejahatan politik tingkat tinggi.
Promosi Siap Layani Arus Balik, Posko Mudik BRImo Hadir di Rute Strategis Ini
IPW pun mendesak Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri untuk segera menindaklanjuti laporan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), menyusul adanya ancaman penculikan yang akan dilakukan Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta, Muhammad Taufik terhadap Ketua KPU, Husni Kamil Manik.
Menurut Ketua Presidium IPW Neta S Pane, mengatakan kasus penculikan di Indonesia saat ini merupakan sebuah tindakan kejahatan kriminal.
“Ancaman penculikan yang dilakukan Ketua Gerindra Jakarta terhadap Ketua KPU adalah sebuah kejahatan politik tingkat tinggi,” tutur Neta dalam siaran persnya di Jakarta, Senin (11/8/2014).
Neta menambahkan, ancaman penculikan tersebut juga akan membangkitkan trauma politik masyarakat Indonesia di masa lalu, mengingat sampai saat ini banyak aktivis politik Indonesia pada tahun 1998 yang diculik dan belum diketahui keberadaannya.
“Kasus kejahatan penculikan yang bernuansa politik masih menjadi trauma tersendiri bagi bangsa Indonesia, mengingat masih banyak aktivis politik yang diculik pada 1998 hingga kini belum kembali dan masih hilang,” kata Neta.
Selain itu menurut Neta, ancaman penculikan yang dilakukan Muhammad Taufik juga akan membuat takut masyarakat yang akan menangani sengketa pemilu di MK serta akan mengacaukan proses pelantikan presiden terpilih nanti.
“Ancaman ini setidaknya akan membuat takut orang-orang yang memproses atau menangani proses pilpres 2014, yang pada akhirnya mengganggu dan mengacaukan proses pelantikan presiden terpilih,” ujar Neta.
Oleh karena itu, Neta menegaskan agar pihak Bareskrim Polri segera menahan Muhammad Taufik dan memberikannya pasal berlapis. Pasalnya, jika Ketua KPU benar-benar diculik, maka menurut Neta pihak Kepolisian yang harus bertanggungjawab.
“Tujuannya agar keamanan Ketua KPU terjaga, proses Pilpres 2014 dan pelantikan presiden terpilih tidak terganggu oleh manuver pengancam,” tukasnya.