SOLOPOS.COM - Gedung Mahkamah Konstitusi. (JIBI/Solopos/Antara/Wahyu Putro A.)

Solopos.com,JAKARTA — Mahkamah Konstitusi, Rabu (6/82014) ini, dijadwalkan menggelar sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum yang digugatkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Sidang MK itu akan memastikan Prabowo-Hatta atau Jokowi-JK yang menang dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2014.

Sidang Rabu ini beragendakan mendengar keterangan lisan dari pemohon terkait permohonannya. Dalam kesempatan itu, majelis hakim memberi nasihat apabila permohonan perlu perbaikan. Pemohon bakal diberi waktu 1×24 jam untuk revisi tersebut.

Promosi BRI Catat Setoran Tunai ATM Meningkat 24,5% Selama Libur Lebaran 2024

Keputusan KPU mengenai penetapan hasil rekapitulasi perolehan suara Pilpres 2014 menangkan pasangan capres-cawapres Joko Widodo-Jusuf Kalla. Namun, keputusan itu digugat oleh pasangan nomor urut satu dalam pemilu presiden itu dengan dalil terjadi kecurangan yang terkait dengan 21 juta suara di 52.000 tempat pemungutan suara (TPS) di seluruh Indonesia.

Menurut tim Prabowo-Hatta, pelanggaran itu berlangsung secara sistematis, terstruktur dan masif sehingga menuntut untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU). Pemohon pun mengaku telah menyiapkan 500 saksi dan 200 pengacara untuk membuktikan pelanggaran tersebut.

Jika dicermati, jumlah saksi yang akan dihadirkan di persidangan MK mencapai ratusan orang dan pemeriksaan akan dilakukan di puluhan ribu TPS yang tidak sebanding dengan alokasi waktu selama proses persidangan. MK diberi waktu 14 hari kerja mulai dari sidang perdana, Rabu ini sampai memutuskan hasil sidang gugatan PHPU pada 21 Agustus 2014 mendatang. Dengan begitu keputusan majelis hakim bisa diketahui publik pada Jumat, 22 Agustus 2014.

Dengan kata lain, antara Rabu ini hingga Jumat, 22 Agustus 2014 mendatang, publik Tanah Air bakal ditarik perhatiannnya ke gedung MK untuk mengetahui hasil akhir Pilpres 2014. Prabowo atau Jokowi yang bakal menang?

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya