SOLOPOS.COM - Gedung Mahkamah Konstitusi. (JIBI/Solopos/Antara/Wahyu Putro A.)

Solopos.com, JAKARTA — Hakim Konstitusi di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) bergantian bertanya kepada saksi-saksi yang diajukan Prabowo-Hatta dalam sidang kedua, Jumat (8/8/2014). Ketua majelis hakim, Hamdan Zoelva, sempat mengingatkan salah seorang saksi yang menyebut Wakil Wali Kota (Wawali) Surabaya tapi tak berdasarkan fakta kuat (baca: Saksi-Saksi Prabowo-Hatta Disemprot Hakim MK).

Adalah saksi Arif Indrijanto yang merupakan saksi tim Prabowo-Hatta dalam rekapitulasi suara di Kota Surabaya. Arif mula-mula menceritakan soal kejanggalan DPKTb dan rekomendasi Panwaslu yang tak dilaksanakan KPU Kota Surabaya, kemudian soal indikasi ancaman.

Promosi Desa BRILiaN 2024 Resmi Diluncurkan, Yuk Cek Syarat dan Ketentuannya

“Saya diusir, diancam. Sangat sakit sekali yang mulai ketika di KPU saya wakil resmi dan punya hak menyampaikan. Dampaknya psikologis, anak-anak saya diolok-olok,” kata saksi Arif Indrijanto di sidang MK Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat, seperti dikutip Detik.

“Saya tetap ngotot saya wakili saksi. Hal lain beberapa temuan di Gunung Anyar. PPL dan panwas mengadu sampaikan beberapa teman kita bahwa apabila Panwascam buka, maka wakil wali kota yang kebetulan PDIP ancam polisikan,” imbuhnya.

Di sinilah saksi tersebut dicecar oleh Hamdan Zoelva. “Yang ancam siapa?” tanya hakim Hamdan Zoelva.
“Wakil Wali Kota Surabaya,” jawabnya.
“Siapa namanya?” tanya Hamdan.
“Wisnu Sakti Buana,” kata saksi.
“Kepada siapa?” tanya Hamdan lagi.
“Panwascam sehingga enggak berani..”, jawab Arif.
“Namanya [Panwascam] siapa?” cecar Hamdan.
“Namanya kebetulan kita melampirkan…”
“Namanya saja” Timpal Hamdan.
“Kita enggak hafal,” jawab saksi.
“Jangan cerita tidak jelas di sini, yang tidak bisa diverifikasi siapa? Diancam apa? Kapan? Harus jelas, kalau tidak, nggak usah cerita,” terang Hamdan.
“Siap,” jawab saksi.

Bersambung ke hal. 2: Ini Komentar Kuasa Hukum Prabowo-Hatta

Meskipun keterangan saksi Arif Indrijanto dianggap tidak jelas, salah satu anggota tim kuasa hukum Prabowo-Hatta, Eggy Sudjana, memberikan pembelaannya. Secara terpisah, Eggy menganggap jawaban saksi tersebut wajar karena menurutnya saksi itu tidak terbiasa menghadapi sidang.

“Yang jelas dia sudah bisa bersaksi. Saksi yang berkualitas adalah dia mendengar sendiri, dia melihat sendiri, dan mengalami sendiri. Bukan karena pinternya, bukan karena gelar doktor, yang penting dia mengalami,” katanya dalam sebuah sesi wawancara di Studio Metro TV, Jumat petang.

Eggy Sudjana juga membela saksi yang mengaku tidak hafal nama orang yang disebutnya telah diancam wakil wali kota Surabaya itu. “Biasanya kita juga lupa nama orang,” kilahnya.

Politisi Partai Gerindra ini juga menolak jika para saksi Prabowo-Hatta dianggap tidak berkualitas hanya dengan mengukur kesaksian Arif Indrijanto. “Itu salah satu yang menjadi fakta, itulah kekurangannya, tapi jangan digeneralisir semua saksi seperti itu.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya