SOLOPOS.COM - (JIBI/Solopos/Detik/Dhani)

Solopos.com, JAKARTA — Hari ini merupakan batas terakhir pengumpulan perbaikan gugatan oleh tim Prabowo-Hatta. Sekjen Gerindra Ahmad Muzani menyatakan pihaknya tak banyak mengubah isi gugatan.

“Untuk amar putusan yang dituntut masih tetap sama yang tiga poin itu. Secara substansif tidak banyak yang diubah,” kata Muzani seperti dilansir detik.com, Kamis (7/8/2014).

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Tim hukum pun telah merampungkan koreksi yang disampaikan para hakim konstitusi kemarin (6/8/2014). Keluhan yang dilontarkan Prabowo pun sudah semua masuk ke dalam berkas gugatan.

“Jadi yang disampaikan Pak Prabowo kemarin itu hanya sebagian saja dari gugatan. Sudah ada semua di gugatan. Jadi soal Korea Utara dan lainnya itu hanya sebagian contoh saja,” ujar Muzani.

Pemilu di Indonesia disebut Prabowo lebih buruk dari Korea Utara karena ada Kabupaten yang perolehan suara sampai 100% : 0%. Apakah informasi ini valid?

“Iya itu benar informasinya. Kita juga akan bawa saksi kita di Papua. Sudah kita siapkan,” sebut Muzani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya