SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Permohonan kasasi enam terpidana pembunuhan berencana wartawan Radar Bali, Anak Agung Gede Bagus Narendra Prabangsa alias Prabangsa di tolak Mahkamah Agung (MA).

Dengan putusan itu, para terpidana akan menjalani hukuman sesuai putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. “Menolak seluruh kasasi,” kata Ketua Majelis Hakim Kasasi, Artidjo Alkostar kepada wartawan di Gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jumat, (24/9).

Promosi Waspada Penipuan Online, Simak Tips Aman Bertransaksi Perbankan saat Lebaran

Pembacaan kasasi dihadiri juga oleh dua hakim agung lainnya yakni Aimam Harjadi dan Zaharuddin Utama. Dengan penolakan ini, dalang pelaku pembunuhan berencana, Nyoman Susrama akan menjalani hukuman penjara seumur hidup. Susrama adalah adik Bupati Bangli, Bali, I Nengah Arnawa.

Sekadar diketahui, Nyoman Susrama sehari-hari bekerja sebagai kontraktor di wilayahnya (Bangli). Selain sebagai kontraktor, Susrama juga menjabat direktur Air Minum Sita serta pengawas proyek di Dinas Pendidikan Bangli. Susrama lolos melenggang ke DPRD Bangli dari PDIP pada Pemilu legislatif April 2009 lalu.

Selain Susrama, sejumlah terpidana lain juga akan menjalani hukuman sesuai dengan putusan PN Denpasar. Mereka adalah, Komang Gede (KG) sebagai accounting proyek TK Internasional di Bangli, Nyoman Rencana (RC) anak buah Susrama, I Komang Gede Wardana alias Mangde (MG) juga anak buah Susrama, Dewa Gede Mulya Antara alias Dewa Sumbawa (DS) sopir Susrama. Sementara Endy (ED), bekerja sebagai sopir dan karyawan air minum SITA dan Jampes (JP), juga karyawan perusahaan air minum kemasan milik Susrama.

Para pembunuh ini secara bersama-sama melakukan pembunuhan terhadap Prabangsa pada 11 Ferbruari 2009. Prabangsa secara bersama-sama dihabisi di rumah Susrama. Mayat korban dibuang ke pantai Padangbai, Karangasem. Mayat korban ditemukan mengambang pada 16 Februari 2009.

Motif pembunuhan Prabangsa terkait dengan berita yang pernah diturunkannya menyangkut penyimpangan proyek Disdik di Bangli. Salah satu berita Prabangsa soal penyimpangan proyek di Disdik. Selain itu, ada juga soal proyek di Dinas Kesehatan.

dtc/tiw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya