SOLOPOS.COM - Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (dari kiri) didampingi Ketua KPK Abraham Samad, Wakil Ketua Zulkarnaen memberikan keterangan saat menggelar konferensi pers akhir tahun 2013 di gedung KPK, Jakarta Senin (30/12). Dalam keterangannya, KPK berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 1,178 triliun dan uang tersebut dimasukan kedalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari penanganan perkara tindak pidana korupsi. (Alby Albahi/JIBI/Bisnis)

Seleksi pimpinan KPK diyakini tidak mudah. Masalahnya, mencari panitia seleksi yang kompeten juga butuh waktu lama.

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini bahwa proses seleksi untuk mencari panitia seleksi calon pimpinan KPK nanti, tidak akan mudah. Pasalnya, dibutuhkan proses yang cukup lama seperti mengetahui rekam jejak atau track record dari para kandidat panitia seleksi calon pimpinan KPK.

Promosi BRI Kembali Gelar Program Pemberdayaan Desa Melalui Program Desa BRILiaN 2024

Penegasan tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Zulkarnaen seusai mengikuti acara Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK) di Gedung KPK Jakarta, Selasa (21/4/2015). Panitia seleksi (pansel) pimpinan KPK tersebut akan dipilih Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdjiatno.

“Pansel [panitia seleksi] itu juga termasuk rekam jejak memerlukan waktu yang panjang juga,” tutur Zulkarnaen.

Menurut Zulkarnaen, dengan proses panjang untuk mengetahui rekam jejak calon panitia seleksi, dapat dipastikan akan terpilih para panitia seleksi calon pimpinan KPK yang kompeten, berkomitmen dan memiliki integritas yang baik.

“Sehingga nanti terpilih orang-orang yang kompeten, integritasnya bagus dan masa lalu, masa lalu itu kita harapkan tidak ada masalah,” katanya.

Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah memberikan arahan kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly dan Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdjiatno untuk membentuk Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan KPK.

Masa jabatan pimpinan KPK saat ini akan berakhir pada Desember 2015. Karena itu, harus segera dilakukan pembentukan pantia seleksi calon pimpinan KPK agar persiapan pemilihan bisa lebih matang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya