SOLOPOS.COM - Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali mengenakan baju tahanan seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/4/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Hafidz Mubarak A.)

Seleksi pimpinan KPK juga diikuti politikus PPP, Ahmad Yani.

Solopos.com, JAKARTA — Tersangka mantan Menteri Agama Suryadharma Ali mendukung anak buahnya di PPP, Ahmad Yani, masuk KPK. Ahmad Yani lolos dalam seleksi tahap administrasi calon pimpinan KPK Jilid IV.

Promosi Kuliner Legend Sate Klathak Pak Pong Yogyakarta Kian Moncer Berkat KUR BRI

Dukungan tersebut disampaikan Suryadharma Ali (SDA) setelah dirinya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di KPK. SDA menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji Kementerian Agama tahun anggaran 2012-2013.

“Itu hak pribadi dia [Ahmad Yani]. Saya mendukung dia menjadi yang terbaik saja,” tutur Suryadharma usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Selasa (7/7/2015).

Suryadharma Ali telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana haji Kementerian Agama saat masih menjabat sebagai Menteri Agama. SDA diduga menyalahgunakan wewenangnya sebagai Menteri Agama untuk memperkaya diri sendiri melalui dana haji sebesar Rp1 triliun.

Selain menelusuri ibadah haji gratis bagi keluarga, kolega, pejabat, dan politisi PPP, tersebut, KPK juga menduga ada penggelembungan harga terkait dengan katering, pemondokan, dan transportasi jemaah haji. Ada juga soal dugaan penyelewengan kuota jemaah haji oleh Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH). Termasuk soal dugaan kejanggalan dalam pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) di Komisi VIII DPR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya