SOLOPOS.COM - Ketua Pansel Capim KPK Destry Damayanti (JIBI/Solopos/Antara/Yudhi Mahatma)

Seleksi pimpinan KPK tahap II menyaring setengah dari jumlah calon yang lolos seleksi tahap I.

Solopos.com, JAKARTA — Panitia seleksi (Pansel) KPK hanya akan memilih setengah dari 188 nama pendaftar yang mengikuti seleksi tahap kedua, yaitu pembuatan makalah dan tes objektivitas sebagai calon pimpinan KPK.

Promosi Selamat! 3 Agen BRILink Berprestasi Ini Dapat Hadiah Mobil dari BRI

Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK, Destry Damayanti, mengatakan Pansel KPK sudah akan mengerucutkan nama-nama pendaftar yang terpilih untuk mengikuti tes atau ujian selanjutnya, assessment pada 26-27 Juli 2015. “Mungkin kami hanya akan mengambil separuh dengan predikat terbaik dari seluruh pendaftar yang mengikuti tes kemampuan dasar berupa pembuatan makalah dan uji objektivitas,” katanya saat dihubungi Bisnis/JIBI, Kamis (9/7/2015).

Dalam penentuan nilai ujian kedua tersebut, pansel akan menggunakan standar nilai akumulatif yang dihitung dari nilai beberapa mata ujian. “Penilaian tersebut lebih didasarkan pada pengetahuan dan kesanggupan pendaftar memetakan perkembangan motif dan modus kekejahatan korupsi yang terus berkembang di Tanah Air,” katanya.

Selain dari nilai makalah, pansel juga akan meminta masukan dari sejumlah pihak untuk menentukan nama-nama yang lolos ke tahap selanjutnya. “Kami akan pertimbangkan jika nantinya ada masukan dari masyarakat.”

Menurutnya, penilaian dengan model seperti itu akan memperoleh hasil yang struktur dan sistematis. “Jadi, kami bisa lebih objektif dalam menilai satu per satu pendaftar yang mengikuti seleksi,” katanya.

Saat ini, jelasnya, seluruh tahapan ujian seleksi calon pimpinan KPK sudah memasuki tahap penilaian pribadi. Dengan demikian, pansel akan melakukan ujian kepada setiap pribadi yang mendaftar sebagai calon pimpinan lembaga tersebut.

Hal senada diungkap oleh Yenti Garnasih, anggota Pansel KPK. “Pansel akan mulai mengerucutkan deret nama pendaftar. Itu mekanismenya. Tes akan dijalankan secara berjenjang dengan sistem gugur,” katanya.

Saat ini, pansel masih menyelia dengan melakukan penilaian terhadap seluruh makalah yang dikumpulkan pendaftar. “Semua makalah masih dibaca dengan seksama. Hasilnya, akan diumumkan pada 15 juli 2015.”

Dengan demikian, jelasnya, pansel masih belum berani mengungkap kelebihan dan kekurangan dari masing-masing pendaftar. “Yang jelas, kami akan memilih delapan nama pendaftar terbaik untuk diajukan ke Presiden Joko Widodo.”

Seperti diketahui, dalam tes kedua berupa pembuatan makalah dan uji objektivitas yang sudah diselenggarakan di Gedung Pusdiklat Sekretariat Negara, Jakarta, pada 8 Juli 2015, ada sedikitnya enam pendaftar yang dinyatakan gugur. Mereka antara lain, Desman R. Siahaan, Djoni Edward, Edy Mulyana dan Franky Ariyadi.

Dalam seluruh tahapan seleksi, pansel akan memilih secara selektif calon pimpinan KPK agar lembaga tersebut bisa menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara matang. Dengan demikian, delapan calon pimpinan yang akan diajukan ke presiden nanti akan akan hadir dari berbagai keahlian.

Secara detail, delapan calon pimpinan KPK harus mempunyai keahlian diluar klasifikasi umum, antara lain di bidang kejahatan ekonomi, keuangan, dan perpajakan, sistem teknomogi informasi, serta paham UU yang antara lain berkaitan dengan hukum pidana korupsi.

Calon pimpinan KPK, juga harus mampu bekerja secara tim karena dasar kepemimpinan mereka adalah kolektif kolegial. Selain itu, pimpinan KPK juga harus mampu bekerja secara tim dengan institusi penegak hukum lain seperti Polri dan Kejaksaan.

Keahlian bekerjasama pihak luar tersebut, sangat dibutuhkan karena pansel menginginkan KPK bisa menjalankan fungsinya jika kasus korupsi sudah ditangani oleh Polri dan Kejaksaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya