SOLOPOS.COM - Ketua Pansel Capim KPK Destry Damayanti (JIBI/Solopos/Antara/Yudhi Mahatma)

Seleksi pimpinan KPK sempat dikhawatirkan minim peminat. Namun pansel menepisnya.

Solopos.com, JAKARTA — Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK), Destry Damayanti, mengklaim sudah ada puluhan orang yang menyatakan ingin menjadi pimpinan lembaga antikorupsi.

Promosi BRI Kembali Gelar Program Pemberdayaan Desa Melalui Program Desa BRILiaN 2024

“Sudah ada banyak yang menyatakan minat menjadi calon pimpinan KPK. Bahkan sebelum dimulai pendaftaran, secara pribadi sudah ada yang menyatakan minat. Kira-kira, sudah 20 orang,” katanya saat dihubungi Bisnis/JIBI.

Namun demikian, Destry Damayanti belum mengungkap nama-nama yang telah menyatakan siap tersebut. Saat ini, pansel KPK masih menunggu siapa yang membuktikan minatnya dengan mendaftarkan diri saat pendaftaran seleksi calon pimpinan KPK yang dimulai pada Jumat (5/6/2015).

Saat ini, jelasnya, Pansel KPK akan memilih calon pimpinan KPK yang mampu menangani dan mencegah berbagai macam modus korupsi. Sejak dimulai pendaftaran, pansel akan mulai memilih secara selektif calon pimpinan KPK agar lembaga tersebut bisa menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara matang. “Kami akan memilih calon pimpinan KPK dari berbagai disiplin ilmu,” katanya.

Secara detail, Destry Damayanti memaparkan lima calon pimpinan yang akan diajukan kepada Presiden Joko Widodo dan DPR harus mempunyai keahlian diluar klasifikasi umum, antara lain di bidang kejahatan ekonomi, keuangan, dan perpajakan, sistem teknomogi informasi, serta paham UU yang antara lain berkaitan dengan hukum pidana korupsi.
“Keinginan pansel tersebut lebih didasarkan pada berkembangnya motif dan modus kekejahatan korupsi yang terus berkembang di Tanah Air,” katanya.
Calon pimpinan KPK, jelasnya, juga harus mampu bekerja secara tim karena dasar kepemimpinan mereka adalah kolektif kolegial. Selain itu, pimpinan KPK juga harus mampu bekerja secara tim dengan institusi penegak hukum lain seperti Polri dan Kejaksaan.
Keahlian bekerjasama pihak luar tersebut, tutur Destry, sangat dibutuhkan karena pansel menginginkan KPK bisa menjalankan fungsinya jika kasus korupsi sudah ditangani oleh Polri dan Kejaksaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya