SOLOPOS.COM - Ketua Pansel Capim KPK Destry Damayanti (JIBI/Solopos/Antara/Yudhi Mahatma)

Seleksi pimpinan KPK dikejutkan laporan adanya satu tersangka di antara 19 capim KPK.

Solopos.com, JAKARTA — Tim Panitia Seleksi calon pimpinan (Pansel Capim) KPK membenarkan adanya nama tersangka dalam 19 nama calon yang lolos seleksi. Namun, pansel enggan jika dikatakan kecolongan terkait hal tersebut.

Promosi Indeks Bisnis UMKM BRI: Ekspansi Bisnis UMKM Melambat tapi Prospektif

“Kami baru terima informasi itu beberapa jam yang lalu. Kami juga baru tahu,” ujar Ketua Tim Pansel Capim KPK, Destry Damayanti, Jumat (28/8/2015).

Destry Damayanti membenarkan bahwa pihaknya memang menerima beberapa nama yang diberi stabilo merah oleh Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Budi Baseso. Namun, dia tidak tahu kalau orang tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka. “Namun saya tak menyangka juga nama itu benar jadi tersangka,” tambah Destry.

Ditanya lebih lanjut tentang latar belakang dan nama yang dimaksud, Destry enggan berkomentar. “Saya tak bisa sebutkan kasus maupun nama orangnya. Yang pasti dia terselip di antara 19 nama yang saat ini sedang bersaing,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya