SOLOPOS.COM - Ilustrasi KPK (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis)

Seleksi pimpinan KPK tengah berlangsung. Polri telah menyelesaikan penelusuran rekam jejak para capim KPK itu.

Solopos.com, JAKARTA – Polisi telah selesai menelusuri rekam jejak 48 nama calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Promosi BRI Kembali Gelar Program Pemberdayaan Desa Melalui Program Desa BRILiaN 2024

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Budi Waseso menyerahkan dokumen terkait hasil penelusuran 48 nama capim KPK itu ke Pansel KPK yang diwakili oleh Destry Damayanti, Yenti Ganarsih, dan Eni Nurbaningsih di Gedung Bareskrim, Jakarta, Selasa (11/8/2015).

“Hari ini saya menyerahkan tugas saya dari tim pansel. Penelusuran 48 calon pimpinan KPK sudah dilakukan, ini menjadi pertimbangan pansel,” kata Budi.

Menurut Budi Waseso, ada kriteria yang diberikan untuk 48 nama capim KPK tersebut. Pertama, ada capim KPK yang memiliki permasalahan pidana.

Kedua, mempunyai kasus namun sudah clear sehingga dinyatakan tak ada masalah. “Tapi ada catatan di masa lalu yang pernah dilakukan,” kata dia.

Ketiga, capim tidak pernah memiliki persoalan sama sekali selama hidupnya atau dinyatakan clear and clean.

Budi mengatakan untuk yang memiliki kriteria ini, capim itu tidak boleh lagi dikriminalisasi atau ditelisik permasalahannya.

“Artinya polisi menyatakan clean and clear sudah selesai. Lain halnya pidana ketika bertugas, itu di luar ini,” katanya.

Kendati begitu, Kabareskrim enggan menyebut berapa persentase kriteria capim bermasalah, clear, maupun clean and clear.

“Itu tidak bisa disampaikan jumlah persentase yang penting ada kriteria tadi. Kini kalau yang clear pernah pelanggaran hukum artinya pernah tapi sudah selesai, itu terserah jadi pertimbangan Pansel bukan polisi,” beber Kabareskrim.

Meski penelusuran rekam jejak sudah rampung, Menurut pria yang akrab disapa Buwas itu, Bareskrim tetap terbuka bila Tim Pansel KPK mempertanyakan soal rekam jejak calon yang sudah ditelusuri tersebut.

Destry Damayanti mengatakan dalam menyeleksi capim KPK pihaknya belajar dari masa lalu, ketika ada seorang pimpinan berhadapan dengan masalah di masa lalunya yang berujung pada terganggunya efektivitas institusi.

“Masalah clear and clean historical record faktor menentukan siapa pimpinan yang kita pilih untuk jadi delapan nama yang diserahkan ke Presiden,” kata dia.

Lebih lanjut Destry mengatakan dalam penelusuran ini, Pansel tak hanya melibatkan Polri. Tapi juga ditelusuri mengenai rekam jejak persoalan disiplin pajak dan masukan dari masyarakat.

“Itu akan menjadi pertimbangan signifikan, pimpinan KPK ke depan memiliki catatan clear dan clean tidak bisa digoyang,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya