SOLOPOS.COM - Gedung KPK (Dwi Prasetya/JIBI/Bisnis)

Seleksi pimpinan KPK tahap kedua diisi dengan tes tertulis.

Solopos.com, JAKARTA — Sejumlah calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jilid IV ketahuan mencontek saat tes seleksi tahap ke dua. Tes itu berupa tes objektif dan tes membuat makalah.

Promosi Kirana Plus, Asuransi Proteksi Jiwa Inovasi Layanan Terbaru BRI dan BRI Life

Tes objektif berupa 70 soal dengan jawaban pilihan ganda. Dari 194 calon pimpinan KPK yang lolos tahap pertama, hanya 5 calon pimpinan KPK yang tidak ikut dalam tes tertulis dan tes membuat makalah tersebut.

Menurut Juru Bicara panitia seleksi calon pimpinan (pansel) KPK, Betti Alisjahbana, secara prosedural, kelima calon tersebut akan dinyatakan gugur. Betti masih merahasiakan satu nama dari lima nama tersebut, namun empat di antaranya adalah Desman R Siahaan, Djoni Edward, Edy Mulyana. dan Franky Ariyadi.

”Ada yang tidak hadir tadi, sekitar lima orang,” tutur Betti seusai mengawasi tes seleksi calon pimpinan KPK di Gedung Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Sekretariat Negara (Setneg), Rabu (8/7/2015).

Betti mengatakan calon pimpinan KPK yang kedapatan tengah mencontek tidak akan mendapatkan teguran langsung dari Pansel KPK yang menjadi pengawas tes tersebut. Namun menurut Betti, Pansel akan memasukkan aksi mencontek itu ke dalam penilaian.

“Ada yang mencontek. Tidak kami tegur, tapi jadi bagian dari penilaian,” kata Betti.

Betti menjelaskan, tes ini untuk mengetahui pemahaman para calon pimpinan KPK tentang korupsi dan penguasaan masalah korupsi di Indonesia. “Untuk tes objektif ini kami ingin melihat bagaimana peserta menguasai masalah-masalah korupsi,” ujar Betti.

Menurut Betti, setelah tes ini, Pansel KPK akan menyiapkan para akademisi, ahli hukum, dan pegiat antikorupsi, untuk mengoreksi hasil tulisan masing-masing peserta. “Nama di makalah juga dihilangkan, jadi penilaiannya objektif dan satu makalah akan dibaca tiga orang,” tutur Betti.

Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK Johan Budi mengatakan bahwa dirinya lelah dan pusing mengikuti tes seleksi tahap ke dua. Menurut Johan, yang paling membuatnya lelah adalah kewajiban membuat makalaj dengan menggunakan tulisan tangan maksimal 10 lembar tulisan. “Sekalian saya latihan tulisan tangan, sudah lama tidak nulis pakai tangan,” tutur Johan.

Dalam makalahnya, Johan menuliskan strategi pencegahan dan penindakan korupsi serta cara baru membangun komunikasi antarlembaga penegak hukum. Johan yakin jika ada komunikasi baru antar penegak hukum di Indonesia, perseteruan antarlembaga penegak hukum tidak akan terjadi kembali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya