SOLOPOS.COM - Gedung Mahkamah Konstitusi. (JIBI/Solopos/Antara/Wahyu Putro A.)

Solopos.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima Tim Panitia Seleksi (Pansel) calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK), yang akan membawa 16 nama calon hakim MK untuk ditelusuri rekam jejaknya.

Kemudian dari KPK,  Tim Pansel akan melanjutkan ke Kantor PPATK. Setelah itu baru diumumkan nama-nama calon hakim MK yang telah lolos untuk mengikuti tahapan berikutnya yaitu tahapan administratif.

Promosi Cerita Penjual Ayam Kampung di Pati Terbantu Kredit Cepat dari Agen BRILink

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dimintai konfirmasi di Jakarta, Kamis (18/12/2014).

“Iya benar, cuma agenda persisnya mau apa, saya belum tahu,” tuturnya.

Seperti diketahui, saat ini ada 16 calon hakim Mahkamah Konstitusi yang siap untuk menggantikan posisi Hamdan Zoelva. Berikut nama-nama calon hakim MK:

1. Lazarus Tri Setyawanta Rabala, dosen FH Universitas Diponegoro.

2. Fontian Munzil, hakim ad hoc tingkat banding Tipikor Jawa Barat dan dosen Universitas Islam Nusantara Bandung.

3. Sugianto, dosen IAIN Syekh Nurjati Cirebon.

4. Dhanang Widjiawan, Manajer Regulasi PT Pos Indonesia kantor pusat Bandung dan dosen Poltek Pos Bandung.

5. Krisnadi Nasution, dosen Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus Surabaya.

6. I Dewa Gede Palguna, dosen hukum tata negara Universitas Udayana (direkomendasikan Pusat Kajian Konstitusi dan Demokrasi Universitas Diponegoro, dosen Fakultas Hukum Untag Semarang, Keluarga Besar Debat Hukum dan Konstitusi Mahasiswa Indonesia)

7. Mu’thiah, PNS Pemkot Banjarmasin.

8. Imam Anshori Saleh, komisioner Komisi Yudisial.

9. Hotman Sitorus, PNS Kementerian Hukum dan HAM.

10. Yuliandri, guru besar Fakultas Hukum Universitas Andalas.

11. Hamdan Zoelva (direkomendasikan oleh Setara Institute, Direktur Eksekutif imparsial, HRWG, dan Presidium Constitutional Democracy Forum).

12. Aidul Fitriaciada Azhari, dosen Universitas Muhammadiyah Surakarta.

13. Franz Astani, notaris.

14. Erwin Owan Hermansyah, dosen Fakultas Hukum Bhayangkara Jakarta Raya.

15. Muhammad Muslih, dosen Fakultas Hukum Universitas Batanghari, Jambi.

16. Indra Perwira, dosen Universitas Padjajaran (direkomendasikan oleh Bagian Hukum Tata Negara FH Universitas Padjajaran).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya