SOLOPOS.COM - Logo Ombudsman (Youtube.com)

Seleksi anggota Ombudsman menghasilkan sembilan nama yang telah disetujui oleh DPR.

Solopos.com, JAKARTA – Sembilan anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) periode 2016-2021 mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada rapat paripurna DPR di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Selasa (2/2/2016).

Promosi Tanggap Bencana Banjir, BRI Peduli Beri Bantuan bagi Warga Terdampak di Demak

“Saudara-saudara apakah dapat menyetujui laporan pimpinan Komisi II yang sudah menyetujui anggota Ombudsman di tingkat komisi untuk disetujui di tingkat DPR RI,” tanya Wakil Ketua DPR Fadli Zon.

“Setuju …”.

Fadli Zon pengetukkan palu tanda disetujuinya anggota ORI periode 2016-2021.

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR, Rambe Kamarulzaman, menyampaikan laporan keputusan Komisi II atas hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap 18 calon anggota ORI dan memilih sembilan calon di antaranya menjadi anggota ORI.

Menurut dia, dari sembilan anggota ORI terpilih, dua di antaranya dipilih menjadi ketua dan wakil ORI.

Kesembilan anggota ORI terpilih adalah:

1. Amzulian Rivai (ketua)
2. Lely Pelitasari (wakil ketua)
3. Ahmad Suaedy
4. Alvin Lie
5. Adrianus Meliala
6. Dadan Suparjo
7. Laode Ida
8. Ahmad Alamsyah Saragih
9. Ninik Rahayu

DPR selanjutnya mengirimkan kembali sembilan nama anggota ORI terpilih kepada Presiden untuk dilantik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya