Solopos.com, SOLO—Selebgram Ajudan Pribadi atau Akbar Pera Baharuddin ditangkap aparat Polres Jakarta Barat karena kasus dugaan penipuan pada Selasa (14/3/2023).
Pemilik akun Instagram @ajudan_pribadi itu dikenal sebagai sosok tajir yang kerap dikelilingi oleh orang-orang penting. Tak hanya artis, ia juga berteman dengan sejumlah politikus.
Promosi Tenang, Asisten Virtual BRI Sabrina Siap Temani Kamu Penuhi Kebutuhan Lebaran
Kasatreskrim Polres Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan mengatakan Akbar Pera ditangkap di Makassar atas laporan dugaan penipuan yang merugikan korban hingga Rp1,3 miliar.
“Yang bersangkutan dengan inisial A adalah selegram sementara masih berproses. Kita tangkap di Makassar,” kata Andri dikutip Antara, Selasa (14/3/2023).
Dia melanjutkan kasus Ajudan Pribadi dilaporkan korban sejak 2022. Namun, Andri belum mengungkap identitas korban.
Akbar diduga menipu korban dengan modus jual beli mobil mewah bermerek Land Cruiser dan Mercedes-Benz.
Ia menawarkan dua mobil tersebut dengan harga yang lebih murah. Setelah korban membayar, Akbar tak kunjung memberikan barang jualannya.
Ditanya mengapa mobilnya tak kunjung diberikan, Akbar berdalih mobil yang ditawarkan sedang bermasalah. “Nah sudah diminta, sudah somasi tiga kali, sudah ajak ngobrol ketemu tapi yang bersangkutan belum ada iktikad baiknya,” kata kuasa hukum korban, Sulaiman Djojoatmodjo, Selasa.
Karena somasi tidak berhasil, korban akhirnya melapor ke pihak berwajib hingga berujung penangkapan.