SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Grobogan (Espos)--Tim sukses pasangan Sri Sumarni-Pirman (SiP) dan pasangan Budisatyo-Edy Mulyanto (Budi-Edy) memastikan mendaftarkan gugatan Pemilu kepala daerah (Pilkada) ke mahkamah konstitusi (MK), Selasa (18/1) hari ini.

Kepastian ini disampaikan ketua tim sukses pasangan SiP, M Yaeni SH dan Ali Rukamto, humas pasangan Budi-Edy, Senin (17/1). Kedua pasangan mengaku telah menyiapkan segala kelengkapan gugatan.

Promosi BRI Pastikan Video Uang Hilang Efek Pemilu untuk Bansos adalah Hoaks

“Kita sudah siap, rencananya Selasa (hari ini) tim kuasa hukum dari pasangan SiP akan mendaftarkan gugatan Pilkada Grobogan 2011 ke MK. Mengingat batas waktu pendaftaran gugatan paling lambat Rabu (19/1),” terang M Yaeni di ruang kerjanya, Senin.

Guna mendaftarkan gugatan ke MK, Yaeni menjelaskan, pihaknya harus melengkapi dengan foto kopi surat keputusan (SK) penetapan hasil Pilkada Grobogan 2011 yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Grobogan.

“Foto kopi SK Penetapan hasil Pilkada lengkap dengan stempel asli dari KPU jadi acuan untuk maju ke MK,” tegasnya.

Ditanya jumlah pengacara yang akan maju mewakili pasangan SiP dalam proses sidang gugatan di MK, M Yaeni mengatakan, pihaknya belum bisa menentukan berapa jumlahnya.

“Yang jelas, kemungkinan masing-masing partai politik baik pengusung maupun pendukung dan pasangan calon (paslon) aka ada pengacaranya yang bergabung dalam tim kuasa hukum pasangan SiP,” paparnya.

Mengenai sejauh mana kesiapan materi gugatan yang akan diajukan ke MK,  M Yaeni mengatakan, hal itu sudah ditangani tim. Di mana masing-masing tim memiliki tugas sendiri-sendiri.

“Jadi ada beberapa tim dengan tugas masing-masing yang tujuannya mempersiapkan materi gugatan. Pokoknya kita sudah siap,” ujarnya.

Terpisah Humas pasangan Budisatyo-Edy Mulyanto (Budi-Edy), Ali Rukamto ketika dihubungi, menyatakan pihak Budi-Edy juga sudah melengkapi segala prosedur untuk pengajuan gugatan sesuai petunjuk dari MK.

“Semua sudah kita lengkapi, termasuk kelengkapan alat bukti yang nantinya diperlukan saat sidang gugatan di MK. Saat ini kami siap berangkat ke Jakarta dan rencananya besok, Selasa (hari ini) akan kita daftarkan gugatan tersebut ke MK,” tandas Ali.

Sebagaimana diberitakan (SOLOPOS, Senin 17/1), pelaksanaan Pilkada Grobogan 2011 dinilai kacau sehingga pasangan Sri Sumarni-Pirman dan pasangan Budisatyo-Edy Mulyanto (Budi-Edy) akan mengajukan gugatan Pilkada ke MK.

rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya