SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Sebanyak 15 tersangka kasus Narkoba ditangkap aparat Poltabes Solo selama bulan Oktober. Sebanyak tiga pengedar dan tiga kurir juga ikut ditangkap.

Bahkan seorang tersangka Wawan Setiawan, 30, warga Semanggi, Pasar Kliwon sempat dilumpuhkan dengan timah panas sebanyak dua kali karena kabur saat ditangkap. Tersangka Wawan ditangkap di Jl Cokrobaskoro Solo, Jumat (23/10) lalu sekitar pukul 17.30 WIB.

Promosi Jelang Lebaran, BRI Imbau Nasabah Tetap Waspada Modus Penipuan Online

Tersangka yang mengendarai sepeda motor dihentikan oleh polisi. Namun, ketika dilakukan penggeledahan, tersangka kabur. Polisi sempat dua kali memberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan tersangka. Aparat Satreskoba kemudian menembak kaki tersangka hingga jatuh tersungkur. Tersangka belum menyerah dan kembali berusaha kabur sehingga polisi kembali menembak kaki tersangka.

“Dilumpuhkan karena mencoba kabur. Setelah ada tembakan peringatan, tetap kabur sehingga dilumphkan. Dia masih mencoba kabur sehingga ditembak lagi,” ungkap Kasatreskoba Kompol Widjiono mewakili Kapoltabes Solo Kombes Pol Joko Irwanto kepada wartawan di Mapoltabes Solo, Selasa (27/10).

Selain itu, tiga tersangka yang ditangkap adalah pengedar yaitu Jumar, 33; Tossa Budi, 30 dan Suwito, 34. Sedangkan kurir yang dibekuk adalah Teguh Cahyanto, 33; Ruri Irawan, 29 dan Feri Kristanto, 23. Tersangka lainnya adalah Adi Armunanto, 26; Rubiyanto, 49; Wahyono, 37; Deny Guntoro, 33; Joko Mulyono, 37; Joko Sudaryono; Sri Mulyanto, 35 dan Meiga, 29.

Widjiono menjelaskan, dari 15 tersangka tercatat ada dua tersangka membawa ganja dan 13 tersangka membawa sabu-sabu (SS).

dni

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya