SOLOPOS.COM - Anggota TNI, Polisi, PNS, Ormas dan pelajar mengikuti upacara bendera peringatan Hari Kebangkitan Nasional di Tugu Kebangkitan Nasional atau Tugu Lilin, Solo, Senin (21/5/2012). (JIBI/SOLOPOS/Burhan Aris Nugraha)

Solopos.com, JAKARTAHari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) diperingati bangsa Indonesia setiap 20 Mei. Secara historis Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei mengacu pada hari lahirnya Boedi Oetomo pada 20 Mei 1908 atau 37 tahun sebelum Indonesia merdeka.

Meski Hari Kebangkitan Nasional merupakan momentum kebangkitan bangsa, namun Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei bukan merupakan hari libur nasional atau bukan tanggal merah.

Promosi BRI Cetak Laba Rp15,98 Triliun, ke Depan Lebih Fokus Hadapi Tantangan Domestik

Selain Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei, terdapat lima hari besar nasional lainnya yang bukan menjadi hari libur nasional.

Baca Juga: Ini Alasan Mengapa 20 Mei Diperingati sebagai Hari Kebangkitan Nasional

Hal ini berdasarkan pada Keputusan Presiden No. 316 Tahun 1959 tentang Hari-Hari Nasional yang Bukan Hari Libur. Keppres tersebut ditandatangani oleh Presiden Soekarno.

Dalam Keppres tersebut ada enam hari bersejarah yang dijadikan sebagai hari nasional bukan hari libur yaitu:

– Hari Pendidikan Nasional (2 Mei)

– Hari Kebangkitan Nasional (20 Mei)

– Hari Angkatan Perang/TNI (5 Oktober)

– Hari Sumpah Pemuda (28 Oktober)

– Hari Pahlawan (10 November)

– Hari Ibu (22 Desember)

Baca Juga: Kebangkitan Nasional Menuju Normalitas Baru

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya