SOLOPOS.COM - Lokasi pembangunan Waduk Bener di Kabupaten Purworejo. (Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Proyek Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo dan Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah berdampak terhadap 11 desa, salah satunya Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.

Dilansir dari laman Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Bendungan Bener merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang diperkirakan akan memiliki kapasitas 100,94 juta meter kubik. Bendungan tersebut diharapkan dapat mengairi lahan seluas 15.069 hektare (ha).

Promosi Tanggap Bencana Banjir, BRI Peduli Beri Bantuan bagi Warga Terdampak di Demak

Tak hanya itu, Bendungan Bener diharapkan dapat mengurangi debit banjir sebesar 210 meter kubik per detik. Bendungan Bener juga direncanakan menyediakan pasokan air baku sebesar 1.500 liter per detik. Bendungan Bener juga bermanfaat sebagai pembangkit listrik sebesar 6 megawatt.

Baca Juga : Bendungan Bener Purworejo Tertinggi Kedua di Asia

Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah No.590/41 tahun 2018 Tentang Persetujuan Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Bendungan Bener di Kabupaten Wonosobo dan Kabupaten Purworejo. Pengadaan tanah untuk pembangunan ini 592,08 hektare.

Lahan itu terletak di dua Kabupaten, tiga kecamatan, dan 11 desa. Kabupaten Purworejo sebanyak dua kecamatan yakni Bener dan Gebang terdampak pengadaan lahan pembangunan Bendungan Bener.

Di Kecamatan Bener terdapat 7 desa, di antara Desa Wadas, Bener, Karangsari, Kedungloteng, Nglaris, Limbangan, dan Guntur. Di Kecamatan Gebang hanya satu desa terdampak, yakni Desa Kemiri.

Baca Juga : Termasuk Bener, 4 Bendungan Terganjal Masalah Pertanahan

Di Kabupaten Wonosobo ada satu kecamatan terdampak pembangunan Bendungan Bener, yakni Sepil. Di Kecamatan Sepil, ada tiga desa yang terdampak, yaitu Desa Gadingrejo, Bener, dan Burat.

Beberapa waktu lalu, terjadi ricuh saat pengukuran tanah pada Selasa (8/2/2022). Peristiwa itu berujung pada penangkapan warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Pengkuruan tanah terkait pembangunan Bendungan Bener. Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menemui warga Desa Wadas pascaricuh. Ia mengklaim Badan Pertanahan Negara (BPN) hanya mengukur lahan milik warga yang setuju.

Baca Juga : PKB Desak Gubernur Jateng Urai Polemik Bendungan Bener

Ganjar juga menyebut proyek Bendungan Bener telah lama direncanakan. Masih dilansir dari laman KPPIP, Bendungan Bener mulai dibangun 2018 dan seharusnya dioperasikan 2023.

Di sisi lain, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengecam tindakan penangkapan sewenang-wenang oleh polisi terhadap warga Desa Wadas yang menolak penambangan quarry di Desa Wadas untuk pembangunan Bendungan Bener.

“Saat sedang sarapan di sekitaran lokasi tersebut, mereka didatangi polisi dan dibawa ke Polsek Bener. Istrinya kemudian melarikan diri dan sampai ke Desa Wadas,” kata perwakilan YLBHI, Zainal, dalam keterangan tertulis, Selasa (8/2/2022).

Baca Juga : Batu Andesit Harta Karun Desa Wadas Purworejo, Apa Manfaatnya?

Dikatakan, sejak Senin (7/2/2022), ratusan aparat kepolisian telah melakukan apel dan mendirikan tenda di Lapangan Kaliboto, belakang Polsek Bener. Lokasi itu bertepatan dengan pintu masuk Desa Wadas.

Kondisi ini berbarengan dengan aliran listrik di Desa Wadas padam sedangkan desa lain tidak terjadi saat itu. YLBHI juga melaporkan pada Selasa pagi itu sinyal di Desa Wadas tiba-tiba hilang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya