SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Solopos.com) – Kabar bahwa ada sekolah di kawasan Karanganyar yang tak memperbolehkan adanya upacara bendera menuai banyak komentar. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar diminta menggali informasi lebih dalam tentang alasan dua sekolah yang tidak mau melaksanakan upacara dan menghormat bendera Merah Putih.

Pemkab sebaiknya melakukan pendekatan dan dialog terlebih dahulu. Ketua Bidang Peningkatan Mutu Sekolah Jaringan Sekolah Islam Terpadu (JSIT) Jawa Tengah, Anis Tanwir Hadi, mengungkapkan sebaiknya Pemkab Karanganyar menggali info lebih dalam dan tidak gegabah membuat keputusan untuk menutup operasional sekolah itu. “Adakan dialog terlebih dahulu. Setelah itu tetapkan kebijakan terbaik,” sarannya, Jumat (3/6).

Promosi BRI Peduli Ini Sekolahku, Wujud Nyata Komitmen BRI Bagi Kemajuan Pendidikan

Anis mengungkapkan pada prinsipnya, jika kegiatan hormat bendera sudah sampai pada keyakinan hal itu bisa mendatangkan manfaat dan atau mudarat, hal itu tidak diperbolehkan dalam Islam. Tapi selama ini, upacara bendera adalah salah satu simbol rasa nasionalisme, simbol kecintaan kepada negara. Jadi hal itu tetap boleh dilakukan. “Di SMPIT Nur Hidayah dan sekolah-sekolah lain di bawah JSIT, selama ini tetap melaksanakan upacara bendera. Khususnya pada momentum peringatan hari besar nasional,” jelasnya.

Hal itu, katanya, karena upacara bendera adalah bagian dari upaya memupuk rasa nasionalisme siswa. Sikap hormat kepada bendera juga tidak sampai pada keyakinan bisa mendatangkan manfaat atau kemudaratan. Menanggapi dugaan sekolah yang tidak mau melaksanakan upacara dan hormat pada bendera, Anis berpandangan hal itu adalah hak mereka karena didasarkan pada persepsi yang menjadi keyakinan mereka.

Sementara itu, Ketua Majelis Pustaka dan Informasi Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Solo yang juga Kepala SD Muhammadiyah Program Khusus (PK) Solo, Mohammad Ali, berpendapat di kalangan Islam memang masih ada beberapa kelompok yang belum bisa membedakan antara aspek akidah dan muamalah.

Dampaknya, melahirkan pandangan hormat kepada sesuatu selain Allah SWT, termasuk menyekutukan-Nya. “Padahal bendera adalah bagian dari aspek kebangsaan, bagian dari aspek muamalah. Jadi menurut saya menghormati bendera tidak sama dengan menyembah berhala,” terangnya.

Menanggapi dugaan sekolah di Karanganyar yang enggan melaksanakan upacara bendera, Ali berpandangan perlu ada investigasi lebih lanjut. Perlu ada pendekatan untuk mengetahui latar belakang kebijakan itu. “Apakah itu menyangkut soal akidah atau ternyata karena faktor kebencian kepada negara. Setelah diketahui latar belakangnya, baru diambil tindakan,” ungkapnya.

Di SD Muhammadiyah PK, kata Ali, selama ini melaksanakan upacara bendera, tapi tidak rutin. Hal ini terkait efektivitas pembelajaran agar siswa tidak jenuh jika harus mengikuti upacara bendera setiap Senin. Pada saat melaksanakan upacara, siswa juga diminta hormat kepada bendera merah putih. ewt

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya