Solopos.com, KUPANG — Kebijakan siswa SMA di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk masuk jam 05.00 pagi mulai Senin (27/2/2023), sesuai instruksi Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat dinilai lebih banyak mudarat, dibandingkan manfaatnya.
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengatakan bahwa kebijakan sekolah yang mengharuskan siswa untuk masuk sekolah pukul 05.30 pagi bisa berpotensi menurunkan imunitas seorang anak yang masih mengalami pertumbuhan.
Sudah Langganan ? Login
Lanjutkan Membaca...
Silakan berlangganan untuk membaca artikel ini dan dapatkan berbagai konten menarik di Espos Plus.