SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Departemen Pendidikan Nasional dalam hal ini Bidang Kurikulum Pendidikan Menengah, Pusat Kurikulum (Puskur) Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) mewajibkan Sekolah Mandiri, RSBI dan SBI memberlakukan sistem satuan kredit semester (SKS).

Menurut Kepala Bidang Kurikulum Pendidikan Menengah Puskur Balitbang Depdiknas, Dr Herry Widyastono, APU, pengembangan SKS tersebut untuk memfasilasi siswa yang memungkinkan untuk menempuh pendidikan dalam waktu relatif lebih cepat dibandingkan dengan standar tempuh pendidikan yakni tiga tahun.

Promosi BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Berkembang Kian Pesat saat Lebaran

Dia mengatakan, proses pembelajaran tersebut wajib diselenggarakan bagi rintisan sekolah berstandar internasional (RSBI), sekolah berstandar internasional (SBI) dan sekolah mandiri.

“Waktu pelaksanaannya sistem SKS tersebut diserahkan pada kesiapan sekolah tersebut,” jelasnya ketika dijumpai Espos di Solo, Kamis (19/2).

Dia mengatakan, dengan diberlakukan kebijakan tersebut artinya sekolah dapat melakukan pendaftaran siswa baru dan pelaksanaan ujian nasional (UN) dapat digelar setiap semester.
Terkait dengan pengembangan sistem pendidikan tersebut, sambung dia, beberapa universitas di antaranya Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Universitas Negeri Jakarta (UNJ) telah menyanggupi untuk menggelar penerimaan mahasiswa baru setiap semester.
“Sejumlah perguruan tinggi telah memberikan respons positif terhadap percepatan program pendidikan tersebut,” ungkapnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, selain siswa dapat menempuh pendidikan lebih cepat sistem penilaian dalam SKS tersebut dinilai lebih transparan. Menurutnya, jika dalam materi pelajaran yang ditempuh mereka dinyatakan tidak lulus, maka mereka dapat mengulang materi pelajaran tanpa harus mengulang satu paket materi dengan mencapai kriteria kelulusan minimal (KKM).
“Sistem ini akan menguntungkan siswa yang memiliki potensi akademik untuk menempuh pendidikan lebih cepat,” jelasnya.

Terpisah, ketika dijumpai Espos Wakil Kepala SMAN 1 Solo, Drs Suryadi MPd mengaku mengetahui informasi dari pemerintah pusat mengenai pemberlakukan sistem SKS tersebut, namun demikian pihaknya mengaku belum mengetahui secara detail.

Dia mengatakan, terkait dengan pelaksanaan sistem SKS yang sebelumnya tidak dilaksanakan di sekolah pihaknya masih menunggu peraturan secara teknis mengenai ketentuan tersebut.

das

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya