SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JOGJA- Komisi D DPRD Jogja mendesak Dinas Pendidikan Jogja untuk memetakan standardisasi sekolah pasca penghapusan Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI). Hal itu perlu dilakukan agar ketimpangan sarana dan prasarana yang terjadi di sekolah tidak terlalu jomplang.

Ketua Komisi D DPRD Kota Jogja, Sujanarko menjelaskan, secara umum proporsi sekolah baik SD, SMP hingga SMA memiliki derajat yang sama. Hanya saja, jelas Koko sapaan akrab Sujanarko, sekolah yang dulu menjadi RSBI masih dipandang lebih unggul dari segi fasilitas dan prasarana pendidikannya.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Stigma mengenai ketimpangan fasilitas pembelajaran itu sulit dihapus. Untuk itu, perlu ada pemetaan sekolah baik SD, SMP dan SMA di Jogja, standarisasi fasilitasnya bagaimana? Ini untuk mengantisipasi adanya ketimpangan fasilitas pembelajaran dan dikhotomi pendidikan di masing-masing sekolah pasca RSBI dihapus,” ujar Koko di Gedung DPRD Jogja, Senin (21/1/2013).

Dengan pemetaan dan standarisasi sekolah tersebut, imbuhnya, maka pemerintah akan mudah dalam pemerataan kualitas pendidikan. Koko beralasan, pergantian nama RSBI hingga kini menyisakan masalah terutama dari sisi pembiayaan. Sayangnya, hingga kini baik Kota maupun Kabupaten belum mendapat turunan dari peraturan pemerintah terkait pembubaran RSBI.

“Kami ingin, tidak ada klaster di sekolah. Sayangnya, Dinas Pendidikan Kota tidak memiliki kewenangan karena dihandle oleh Provinsi. Padahal, kalau dishare dengan Kabupaten Kota itu justru bagus. Apalagi ini berhubungan dengan pengawasan Dewan karena kalau ada masalah penanganannya bisa lebih cepat,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya