SOLOPOS.COM - Politikus sayap kanan Swedia, Rasmus Paludan membakar Alquran. (Wikimedia Common)

Solopos.com, STOCKHOLM — Indonesia mengecam keras aksi provokatif pembakaran Alquran di depan Masjid Raya Sodermalm, Stockholm, Swedia, saat Hari Raya Iduladha. Sejumlah negara lebih dahulu mengecam tindakan itu seperti Amerika Serikat (AS) dan Turki.

“Tindakan ini sangat mencederai perasaan umat Muslim dan tidak bisa dibenarkan,” kata Kementerian Luar Negeri RI melalui Twitter, Kamis (29/6/2023).

Promosi BRI Sukses Jual SBN SR020 hingga Tembus Rp1,5 Triliun

Indonesia menegaskan bahwa kebebasan berekspresi harus menghormati nilai dan kepercayaan agama lain.

Indonesia bersama anggota-anggota Organisasi Kerja Sama Islam di Swedia telah menyampaikan protes atas peristiwa ini.

Aksi pembakaran Alquran kembali terjadi di Swedia dan kali ini dilakukan oleh seorang warga Irak bernama Salwan Momika.

Momika yang merobek beberapa halaman salinan Alquran dan membakarnya dengan tujuan mengkritik Islam, mengenalkan diri sebagai ateis sekuler di media sosial.

Dia juga memuji politikus sayap kanan Swedia, Rasmus Paludan, yang sebelumnya juga melakukan aksi pembakaran kitab suci umat Islam tersebut.

Menurut Momika, Islam adalah ancaman terhadap nilai-nilai Swedia.

Setelah pembakaran Alquran yang dilakukan Momika bertepatan dengan Idul Adha yang jatuh pada Rabu (28/6/2023), polisi Swedia menggelar investigasi ujaran kebencian dalam dugaan kasus Islamofobia.

Permohonan sebelumnya terkait aksi pembakaran Alquran di depan Kedutaan Besar Swedia di Turki dan Irak ditolak oleh polisi Swedia, tetapi keputusan itu kemudian dibatalkan oleh pengadilan.

Oleh karena itu, polisi Swedia tidak bisa menolak aksi pembakaran Alquran oleh aktivis pada hari itu. Selain Indonesia, Amerika Serikat (AS) dan Turki juga mengecam tindakan tersebut. 

“Kami percaya bahwa demonstrasi tersebut menciptakan lingkungan ketakutan yang akan berdampak pada kemampuan Muslim dan anggota kelompok minoritas agama lainnya untuk secara bebas menggunakan hak mereka atas kebebasan beragama atau berkeyakinan di Swedia,” ujar juru bicara Departemen Luar Negeri Amerika Serikat, Matt Miller.

“Kami juga percaya bahwa mengeluarkan izin untuk demonstrasi ini mendukung kebebasan berekspresi dan bukan merupakan dukungan terhadap aksi demonstrasi tersebut.”

Sedangkan, Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengecam Swedia atas insiden tersebut, dengan mengatakan bahwa Ankara tidak akan pernah tunduk pada kebijakan yang bersifat provokasi atau ancaman.

“Kami akan mengajarkan kepada orang-orang Barat yang sombong bahwa menghina nilai-nilai suci umat Islam bukanlah kebebasan berekspresi,” katanya.

Di samping itu, Kementerian Luar Negeri Malaysia dalam keterangan yang diterima di Kuala Lumpur, Sabtu (1/7/2023), mengatakan tindakan yang mencemarkan Kitab Suci Alquran yang dilakukan pada Hari Raya Idul Adha, merupakan penghinaan bagi umat Islam di seluruh dunia.

Aksi Islamofobia itu melanggar prinsip universal untuk menghormati dan memahami semua agama dan kitab suci.

Pemerintah Malaysia menilai keputusan pengadilan Swedia yang mengizinkan perbuatan yang bersifat menghina itu terjadi berulang bukanlah suatu langkah yang progresif dalam usaha untuk meningkatkan rasa saling hormat dan memahami demi kebaikan umat manusia.

Sebaliknya, menurut Wisma Putra, langkah tersebut seperti memaafkan kejahatan rasial dan provokasi jahat yang bertujuan untuk menyebarkan kebencian terhadap agama dan hasutan untuk melakukan kekerasan, yang dapat merusak upaya perdamaian dan peradaban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya