SOLOPOS.COM - Sejumlah perwakilan negara sahabat berjalan di catwalk saat parade Istana Berbatik di depan Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (1/10/2023). (Biro Pers Setpres/Muchlis Jr)

Solopos.com, SOLO – Hari Batik Nasional diperingati setiap tahun tanggal 2 Oktober. Batik nasional juga sudah masuk ke dalam daftar Perwakilan Warisan Budaya Tak Benda United Nations of Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) tahun 2009.

Dilansir dari p2k.stekom.ac.id pada (02/10/2023), awal mulanya batik diperkenalkan kepada dunia internasional oleh Presiden Soeharto saat mengikuti konferensi PBB. 

Promosi Usaha Endog Lewo Garut Sukses Dongkrak Produksi Berkat BRI KlasterkuHidupku

Sejarah Hari Batik Nasional dimulai saat batik Indonesia didaftarkan untuk mendapat status intangible cultural heritage (ICH) melalui kantor UNESCO di Jakarta oleh kantor Menko Kesejahteraan Rakyat mewakili pemerintah dan komunitas batik Indonesia, pada 4 September 2008.

Dilansir dari tajinan.malangkab.go.id pada Senin (02/10/2023), Penetapan ini dilakukan pada 2 Oktober 2009 silam. 

Setelah UNESCO melakukan penilaian terhadap teknik, simbol, dan budaya batik yang berkaitan dengan kebudayaan Indonesia.

Keputusan untuk menetapkan batik sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi dikeluarkan UNESCO dalam sidang keempat Komite Antar-Pemerintah mengenai Warisan Budaya Nonbendawi. Sidang ini berlangsung di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA).

Momen penetapan inilah yang menginspirasi Presiden ke-6 Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk menjadikan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional.

Ketentuan ini dimuat dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2009 tentang Hari Batik Nasional yang dikeluarkan pada 17 November 2009. 

Menurut Keppres tersebut, Hari Batik Nasional perlu dimunculkan karena batik telah mendapat pengakuan internasional sebagai warisan budaya dunia yang berasal dari Indonesia.

Melalui Keppres tersebut, Kementerian Dalam Negeri kemudian menerbitkan Surat Edaran Nomor 003.3/10132/SJ tentang Pemakaian Baju Batik dalam rangka Hari Batik Nasional yang diperingati setiap 2 Oktober.

Berdasarkan surat tersebut, Kementerian Dalam Negeri mengimbau seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota untuk mengenakan batik setiap Hari Batik Nasional.

Batik sendiri memiliki sejarah panjang, di mana setiap corak atau motifnya mengandung filosofi atau makna yang begitu kental dengan nilai-nilai kehidupan. 

Di antaranya, batik tujuh rupa dari Pekalongan yang sangat kental dengan nuansa alam. Dilansir dari lendah.kulonprogokab.go.id pada Senin (02/10/2023), pada umumnya, batik Pekalongan menampilkan bentuk motif bergambar hewan atau tumbuhan. 

Motif-motif tersebut diambil dari berbagai campuran kebudayaan lokal dan etnis China. Pasalnya, dulu Pekalongan adalah tempat transit para pedagang dari berbagai negara. 

Sehingga, akulturasi budaya itulah yang membuat batik Pekalongan sangat khas dengan alam, khususnya motif jlamprang, motif buketan, motif terang bulan, motif semen, motif pisan bali dan motif lung-lungan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya