Solopos.com, SOLO — Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan rata-rata biaya haji atau biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) jemaah Indonesia pada 2024 sebesar Rp105.095.032,34 atau Rp105,09 juta. Usulan biaya haji tersebut naik Rp14,59 juta dari BPIH 2023 yang sebesar Rp90,05 juta.
Dalam catatan penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia, biaya ini adalah yang paling mahal. Perubahan biaya haji itu pun menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat Tanah Air. Bukan tanpa alasan, setelah sempat membuat heboh perkara kenaikan biaya haji, polemik biaya haji akhirnya menemukan titik tengahnya.
Sudah Langganan ? Login
Lanjutkan Membaca...
Silakan berlangganan untuk membaca artikel ini dan dapatkan berbagai konten menarik di Espos Plus.