SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Bali, Nias dan Maluku Tenggara Barat adalah tiga daerah yang paling rawan terserang wabah rabies. Sejak 2008, tercatat 165 orang tewas karena penyakit yang awam disebut ‘penyakit ajing gila’ tersebut.

“Dari 2008 sampai sekarang di Bali ada 119 kasus, di Nias 26, dan Maluku Tenggara Barat ada 20,” kata Menteri Pertanian, Suswono dalam jumpa pers usai Rapat Koordinasi Percepatan dan Pengendalian Rabies di kantor Kemenko Kesra, Jl Medan Merdeka Barat, Selasa (1/2).

Promosi Cerita Penjual Ayam Kampung di Pati Terbantu Kredit Cepat dari Agen BRILink

Hadir juga Menko Kesra, Agung Laksono dan Menkes, Endang Rahayu Sedyaningsih. Sementara itu, kata Mentan, secara historis ada lima daerah yang bebas dari rabies yakni, Papua, Papua Barat, NTB, Kepulauan Riau, dan Bangka Belitung.

Menkes memaparkan, ada 24 provinsi yang belum bebas rabies. Karenanya, 24 provinsi tersebut wajib menyediakan vaksin. “Pemerintah pusat mempunyai buffer stock dan akan mem-back-up pemerintah daerah,” kata Menkes menambahkan telah menganggarkan Rp 3 miliar untuk vaksin di 2011.

Menkes menjelaskan, meski ada 24 provinsi yang belum terbebas dari rabies, bukan berarti tiap tahun kasus rabies terjadi di daerah tersebut. Hal itulah yang menyebabkan sampai saat ini pemerintah belum menetapkan rabies sebagai Kejadian Luar Biasa Nasional. “Jadi tidak tiap tahun ada gigitan hewan rabies (di 24 provinsi),” kata Menkes.

Rakor yang dipimpin langsung Menko Kesra itu juga menghasilkan tujuh kesepakatan. Pertama, perlu intensifikasi, koordinasi lintas sektor terhadap penanganan penyakit zoonosis. Kedua, dalam percepatan pengendalian rabies juga diperlukan pemenuhan kebutuhan vaksin. Ketiga, diperlukan sosialisasi dan bahaya penyakit rabies, terutama di Bali, NTB dan Maluku Tenggara Barat.

“Jadi mesti mengenali hewan-hewan yang terkena. Pada daerah tertentu pemeliharaan hewan-hewan tertentu bisa dianggap terhormat,” kata Menko Kesra.

Keempat, lanjut Menko Kesra, pengawasan lebih intens terhadap pergerakan hewan lintas daerah. Kelima, eliminasi hewan pembawa rabies. “Memang ini perlu langkah-langkah persuasif, karena kadang orang yang punya hewan tidak mau. Jadi kita minta agar mereka ikhlas,” ujar Menko Kesra.

Keenam, dibentuk tim terpadu di Kementerian Pertanian dan Kementerian Kesehatan untuk menyukseskan program penanganan rabies. Ketujuh, diperlukan penetapan kejadian luar biasa, tapi secara regional bukan nasional.

dtc/tiw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya