SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Presiden SBY diminta segera merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait jabatan Jaksa Agung. SBY harus segera mengambil tindakan menunjuk pengganti Hendarman Supandji.

“SBY harus segera menerbitkan Keppres dan menunjuk pejabat sementara,” kata Wakil Koordinator ICW, Emerson Yuntho di sela-sela acara ulang tahun TII ke-10 di Restoran Bumbu Desa, Cikini, Jakarta, Rabu (22/9).

Promosi BRI Borong 12 Penghargaan 13th Infobank-Isentia Digital Brand Recognition 2024

Menurutnya juga, selama jabatan Jaksa Agung ini dipegang pejabat sementara, tidak perlu ada keputusan penting yang diambil.

“Maksudnya terkait penanganan perkara dan penyidikan,” imbuhnya.

Selain itu SBY harus segera menuntaskan proses mencari Jaksa Agung baru, untuk menggantiakn Hendarman. “Itu mutlak harus dilakukan,” tutupnya.

dtc/nad

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya