SOLOPOS.COM - Sejumlah haul truck dioperasikan di area tambang terbuka PT Freeport Indonesia di Timika, Papua, Sabtu (19/9/2015). (Antara)

Divestasi 51% saham Freeport ditargetkan selesai sebelum 2019. Pemerintah sedang berunding siapa yang bakal mengambil alih.

Solopos.com, JAKARTA — Pemerintah menargetkan timeline penyelesaian divestasi saham PT Freeport Indonesia (PTFI) sudah bisa dilakukan sebelum 2019.

Promosi Pelaku Usaha Wanita Ini Akui Manfaat Nyata Pinjaman Ultra Mikro BRI Group

Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno, mengatakan pemerintah masih merundingkan soal mekanisme valuasinya.

“Sekarang lagi dirundingkan, lagi dirinci dengan kementerian ESDM dan BUMN prosesnya bagaimana. Mungkin pekan ini akan selesai siapa yang mengambil, kalau Menteri BUMN inginnya holding tambang yang mengambil,” katanya di sesuai rapat kerja dengan Menteri Keuangan di DPR, Rabu (30/8/2017).

Kendati demikian, Fajar menambahkan proses pengambilan saham tersebut tidak hanya melibatkan BUMN. Tetapi juga melibatkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah melalui BUMN dan BUMD-nya. Daerah, kata dia, juga mencakup pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten. “Pemerintah pusat bakal lebih besar skemanya dibandingkan pemda dan pemkab,” imbuhnya.

Untuk mempercepat proses divestasi tersebut, pemerintah juga akan membentuk konsorsium yang didalamnya terdapat holding tambang, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah. Namun demikian soal harga harga saham, pemerintah belum bisa memastikannya. Pasalnya nanti akan ditunjuk masing-masing independent valuator untuk mengkaji berapa sahamnya.

“Nanti dari Freeport akan menunjuk, dari pemerintah juga akan menunjuk,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya