SOLOPOS.COM - Ilustrasi gantung diri (JIBI/Solopos/Dok)

Kominfo menghimbau masyarakat untuk berhenti menyebarkan video bunuh diri.

Solopos.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Informatika mengimbau masyarakat dunia maya untuk tidak menyebarkan video siaran langsung orang bunuh diri, yang sedang viral di media sosial.

Promosi Kisah Inspiratif Ibru, Desa BRILian Paling Inovatif dan Digitalisasi Terbaik

“Mengimbau bagi siapa saja yang memiliki video tragedi kejadian dibunuh diri ini, untuk tidak menyebarkan dan segera men-take down lewat apapun, internet, juga media sosial,” kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Samuel Abrijani Pangarepan, dalam keterangan tertulis kepada media, Jumat (18/3/2017) malam.

Kejadian seperti itu, lanjut dia, tidak untuk dipertontonkan. “Selain melanggar nilai kemanusiaan dan juga melanggar UU ITE, pasal 28,” kata dia.

Sebelumnya, beredar di dunia maya video siaran langsung bunuh diri di Facebook seorang laki-laki asal Jakarta bernama Pahinggar Indrawan.

Video gantung diri tersebut, kini sudah tidak dapat lagi diakses setelah selama beberapa jam berada di akun Facebook-nya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya