SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, PURWAKARTA — Diduga menyebarkan informasi hoaks dan fitnah di media sosial terkait Pilpres 2019, dua pegawai non PNS di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD) di Purwakarta terancam diberhentikan.

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menegaskan dua pegawai non-PNS tersebut terancam diberhentikan apabila terbukti melakukan penyebaran informasi hoaks. “Sekarang sedang diproses dan tahap investigasi kalau terbukti kita berhentikan,” Tegas Anne dalam rilis Humas Purwakarta, Sabtu (3/2/2019).

Promosi BRI Cetak Laba Rp15,98 Triliun, ke Depan Lebih Fokus Hadapi Tantangan Domestik

Anne tidak terlalu merinci informasi hoaks yang diduga disebarkan oleh dua pegawai tersebut, akan tetapi menurutnya hal itu harus dilakukan karena baik ASN maupun pegawai non-PNS harus bersikap teladan.

Untuk status dua pegawai tersebut, Anne menuturkan bahwa dirinya sudah menginstruksi Sekda dan Inspektorat untuk melakukan investigasi, dan apabila terbukti keduanya bisa diberhentikan.

“Saya sudah instruksikan Sekda dan Inspektorat untuk melakukan investigasi, kalau terbukti ya kita berhentikan, apalagi kan THL [tenaga harian lepas] jadi prosesnya tidak berbelit-belit, bentuk tegas kami dan perang terhadap informasi hoaks,” ujarnya.

Anne sendiri menghimbau kepada masyarakat agar senantiasa memfilter informasi, termasuk para pegawai baik PNS maupun non-PNS untuk tidak melakukan penyebaran hoaks serta senantiasa menjaga iklim demokrasi dengan baik.

“Sebagai contoh kita tegas sesuai arahan dari kapolres untuk tidak dibenarkan, kalau pemerintahnya seperti itu nanti dicontoh, harus menjaga demokrasi harus berjalan dengan baik dan untuk tidak diperkenankan isu-isu yang negatif,” kata Anne.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya