Solopos.com, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersikap humanis. Mendagri juga berharap Satpol PP bisa menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat.
Satpol PP menjadi perangkat pemerintahan daerah yang juga ikut dalam penanganan PPKM Darurat Jawa-Bali dalam segi penegakan hukum. Akan tetapi sejauh ini, ada sejumlah laporan dari masyarakat yang menerima tindakan berlebihan dari petugas Satpol PP.
Promosi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Kuliner Rekomendasi bagi Pemudik di Pekalongan
Karena itu, Tito akan mengeluarkan surat edaran (SE) yang berisi instruksi supaya petugas Satpol PP di lapangan bisa memahami cara pendekatan yang baik kepada masyarakat.
Baca Juga: Pemerintah Larang Salat Iduladha di Wilayah PPKM Darurat
“Kami juga akan keluarkan surat edaran malam ini, dalam rangka pemberlakuan PPKM mulai dari arahan kepada jajaran Satpol PP agar tegas, humanis, manusiawi, tidak berlebihan,” kata Tito dalam konferensi pers secara daring, Sabtu (17/7/2021).
Dalam surat edaran itu pula, Tito meminta agar Satpol PP mengevaluasi PPKM secara reguler. Selain itu, jajaran Satpol PP diminta memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang tengah kesulitan dalam segi ekonomi.
“Jadi tidak hanya tindak tegas, tapi ada bantuan baik dalam bentuk sembako, masker, makanan sehat, hand sanitizer, dan lain-lain,” ungkapnya.
Baca Juga: Anggaran Penanganan Covid-19 dan PEN Naik Jadi Rp744,7 Triliun
Surat edaran itu akan dikirimkan kepada seluruh kepala daerah. Rencananya Tito langsung mengirimkan pada Sabtu (17/7/2021) malam. “Ini surat edaran akan kami edarkan kepada seluruh kepala daerah dan akan kami lakukan monitoring.”