SOLOPOS.COM - Masjid di Tolikara, Papua, yang dibakar saat penyelenggaraan salat Idulfitri, Jumat (17/7/2015) pagi. (Istimewa/Metrotv)

SE Hate Speech atau penanganan ujaran kebencian terbit salah satunya karena dua kasus kekerasan.

Solopos.com, JAKARTA — Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Anton Charliyan mengatakan munculnya surat edaran (SE) tentang Penanganan Ujaran Kebencian salah satunya bertolak dari dua kasus kekerasan di Tolikara dan Aceh Singkil.

Promosi Kecerdasan Buatan Jadi Strategi BRI Humanisasi Layanan Perbankan Digital

“Dua kasus paling dekat Tolikara itu mereka berkumpul melalui dunia maya. Di [Aceh] Singkil, ada provokasi bakar gereja [yang] didapatkan dari dunia maya,” kata Anton Charliyan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (2/11/2015).

Berkaca dari kedua kasus tersebut, Polri tidak ingin kejadian tersebut berulang serta tak menghendaki media sosial dijadikan alat untuk mengumbar kebencian. Meskipun demikian, dia menegaskan surat edaran itu sifatnya mengingatkan dan tidak melarang.

“Semuanya [dipantau] perkembangannya, bukan hanya di dunia maya, tapi juga yang lain seperti banner, spanduk, ceramah keagamaan, maupun pamflet,” katanya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti telah menandatangani Surat Edaran Nomor SE/6/X/2015 tertanggal 8 Oktober 2015 tentang Penanganan Ujaran Kebencian. SE tersebut menjadi pedoman anggota Polri menangani persoalan terkait ujaran kebencian.

Dalam SE itu, disebutkan bahwa ujaran kebencian yang dimaksud berupa penghinaan, pencemaran nama baik, penistaan, perbuatan tidak menyenangkan, provokasi, penghasutan, dan menyebarkan berita bohong dengan tujuan terjadinya tindak diskriminasi, kekerasan, penghilangan nyawa dan konflik sosial.

Selain itu, ujaran kebencian yang dimaksud bertujuan menghasut dan menyulut kebencian terhadap individu dan atau kelompok masyarakat dalam berbagai komunitas suku, agama, aliran kepercayaan, ras, antargolongan, warna kulit, etnis, gender, kaum difabel, dan orientasi seksual.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya