SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta –– Pihak Surya Citra Televisi (SCTV) buka suara dengan batalnya penayangan program Sigi bertajuk ‘Bisnis Seks di Balik Jeruji Penjara’. Menurut pemimpin redaksi (pemred) Liputan 6 SCTV, Don Bosco Salamun, pihak Kemenkum HAM mengintervensi rencana penayangan itu.

“Kita dimintai gambar sebelum tayang, itu kan wujud intervensi. Mereka juga berkali-kali menelpon kru saya sebelum penayangan,” ujar Don Bosco usai memberikan penjelasan soal batalnya penayangan Sigi di kantor Dewan Pers, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (21/10). Dari pihak Dewan Pers diwakili anggota Dewan Pers Agus Sudibyo dan Uni Lubis. Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Ezki Suyanto juga hadir.

Promosi Kecerdasan Buatan Jadi Strategi BRI Humanisasi Layanan Perbankan Digital

Siapakah orang yang dimaksud? “Orang Kemenkum HAM,” imbuh dia.

Menurut Don Bosco, pihak Kemenkum HAM juga meminta gambar sebelum tayang. Bahkan kru Liputan 6 SCTV juga ditelepon sebelum Sigi tayang.

Don Bosco mengatakan intervensi semacam ini bertentangan dengan kebebasan pers. “Intervensi dari pihak manapun melawan kebebasan pers,” kata dia.

Oleh karena itu, lanjut Don Bosco, SCTV tetap akan menayangkan program Sigi. Namun waktu penayangannya akan dibicarakan lebih lanjut.

“Yang jelas redaksi Liputan 6 tidak punya ketakutan akan melakukan itu. Kita kan sudah capek-capek investigasi, masa iya tidak mau tayang. Publik juga perlu tahu bahwa di penjara ada hal semacam itu,” kata dia.

Don Bosco menjamin, tidak ada yang diubah dari penayangan Sigi walau sempat ada pembatalan ini. Pihak Dewan Pers dan KPI juga telah menyambut baik penayangan itu.

Pada Kamis (14/10) Aliansi Jurnalis Independen menyampaikan siaran pers yang mengecam adanya intervensi dalam tayangan program Sigi. Akibatnya tayangan yang seharusnya diputar pada Rabu (13/10) malam tersebut batal tayang.

AJI menyampaikan hal itu terjadi karena adanya intervensi dari Menkum HAM Patrialis Akbar. Tayangan itu disebut-sebut batal diputar karena Kemenkum HAM meminta tayangan dibatalkan kepada pemilik SCTV, yang kemudian berimbas kepada redaksi.

Patrialis sebelumnya telah membantah melakukan intervensi kepada Sigi SCTV.

“Insya Allah 100 persen itu fitnah. Saya sudah panggil Kakanwil Kemenkum HAM dan menurut keterangan yang mereka sampaikan tidak ada praktek seperti itu. Ya saya difitnah betul, tapi ya tidak ada apa-apa. Sekarang lagi banyak ngumpulin amal dan amalan-amalan saya itu ya dari fitnah seperti ini,” kata Patrialis di Gedung Kemenkum HAM, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (15/10) lalu.


dtc/tya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya