JAKARTA: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bersama sejumlah menteri akan membahas rancangan Undang Undang Pemerintahan Daerah pengganti UU No. 32/2004, dengan mendengar paparan dari Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengatakan pembahasan tersebut akan menjadi salah satu dari dua tema yang akan dilakukan di rapat terbatas yang dipimpin SBY hari ini pada pukul 14.00 WIB di Kantor Presiden.
“[Akan ada] paparan Mendagri tentang rancangan Undang Undang Pemerintahan Daerah,” kata Julian saat dihubungi wartawan Istana hari ini.
Promosi Jelang Lebaran, BRI Imbau Nasabah Tetap Waspada Modus Penipuan Online
Di samping bahasan RUU Pemerintahan Daerah tersebut, ujarnya, ratas tersebut juga akan membahas soal rancangan Peraturan Presiden tentang Rencana Aksi Implementasi Rekomendasi Komisi Kebenaran dan Persahabatan Republik Indonesia dan Republik Demokratik Timor Leste.
Seperti diketahui sejumlah Rancangan Undang-Undang disiapkan, sejumlah RUU yang dianggap seksi dan isunya tengah berkembang di publik seperti RUU Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, RUU Partai Politik, RUU Pemerintahan Daerah, dan RUU Otoritas Jasa Keuangan.(Bisnis Indonesia/JIBI/Linda T. Silitonga)